JAKARTA-Pemerintah mengumumkan tanggal 28 dan 30 Juni 2023 sebagai cuti bersama Iduladha. Seperti diketahui berdasarkan kalender pemerintah Hari Raya Iduladha jatuh pada 29 Juni 2023.
Keputusan cuti bersama tersebut tertuang dalam Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Tenaga Kerja dan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tertanggal 16 Juni 2023.
"Keputusan bersama ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan," tulis pengumuman tersebut, Selasa (20/6). Wamenaker Afriansyah Ferry Noer membenarkan surat keputusan tersebut.
Seperti diketahui, keputusan ini mengubah ketetapan bersama yang sebelumnya dibuat bahwa cuti bersama hanya pada 29 Juni 2023.
Penambahan cuti bersama dilandasi kepentingan pertumbuhan ekonomi dan pariwisata, serta memberikan kesempatan kebersamaan anak dengan orang tua pada saat liburan sekolah pada Hari Raya Idul Adha 2023.
"Maka perlu dilakukan perubahan terhadap cuti bersama tahun 2023," bunyi surat tersebut.(*)
Sumber : cnnindonesia.com
Pj Bupati Bachyuni Hadiri Sunatan Massal Majelis Sholawat Subbanul Mubin
Wali Kota Jambi Menyerahkan Secara Simbolis Bantuan Sosial Kemiskinan Ekstrem Kota Jambi
Walikota Jambi Syarif Fasha melantik Pejabat di Lingkup Pemerintah Kota Jambi
Pj Bachyuni Buka Pelatihan Keamanan Dan Keselamatan di Daya Tarik Wisata Kabupaten Muaro Jambi
Sama dengan Pemerintah, PBNU Tetapkan Idul Adha Jatuh Pada 29 Juni 2023
Pesan Wagub Sani ke CJH : Jaga Kondisi Fisik, Mental dan Luruskan Niat
Pemerintah Kota Jambi Gelar Seminar Bunda Paud Mendidik Anak Di Era Digital
KPU Gelar Debat Publik Kedua Calon Bupati dan Wakil Bupati Merangin