Pemkab Tebo Bentuk Tim Sertifikasi Rumah Ibadah

Selasa, 20 Juni 2023 - 22:04:29


Aspan
Aspan /

Radarjambi.co.id-TEBO- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tebo resmi membentuk tim yang sertifikasi rumah ibadah dan tanah wakaf di Kabupaten Tebo. Tim tersebut dibentuk Selasa (20/6) dirumah dinas Bupati Tebo.

Penjabat (PJ) Bupati Tebo, H. Aspan menjelaskan bahwa tim sertifikasi ini merupakan tim gabungan yang melibatkan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) Kabupaten Tebo sebagai pembina yang nantinya bertugas membantu pembuatan sertifikat bangunan ibadah dan tanah wakaf yang ada di Kabupaten Tebo.

"Kita tahu selama ini berbagai persoalan yang terjadi terhadap tanah-tanah wakaf khususnya tanah-tanah untuk sarana ibadah, salah satunya tanah tersebut diwakafkan oleh orang tuanya, ketika orang tuanya sudah tiada, ahli waris sibuk mengaku mengambil lagi tanah tersebut,"ujar Aspan menjelaskan latar belakang pembentukan tim sertifikasi tersebut.

Dijelaskannya lebih lanjut alasan lainnya dikarenakan setiap kali bantuan yang diberikan pemerintah kepada rumah ibadah, baik masjid maupun pesantren ataupun rumah ibadah lainnya, salah satu syarat utamanya adalah status lahan dari sarana ibadah itu sendiri.

"Berkaitan itu kita coba jajaki ke Badan Pertanahan Nasional (BPN), ternyata kementrian Agraria dan kementerian Agama sudah ada MOU untuk sertifikat tanah gratis bagi rumah ibadah dan tanah wakaf,"lanjut Aspan lagi.

Dikatakannya lagi tapi hal tersebut belum ada Kabupaten Kota yang melakukannya.
"Untuk itu kita sepakat dengan BPN dan Kandepag untuk melakukan sertifikat tanah gratis ini, tidak hanya untuk rumah ibadah umat Islam, tapi juga berlaku untuk rumah ibadah agama lainnya, tentu saja yang sudah mempunyai kelengkapan syarat pendirian rumah ibadah tentunya, dan ini kita lakukan secara gratis,"tutup Aspan.(yan/akd)