Radarjambi.co.id-MUAROJAMBI-Berkomitmen menjunjung tinggi netralitas menghadapi pemilu 2024, Pj Bupati Muaro jambi Bachyuni Deliansyah,SH.MH hadir mengikuti rapat koordinasi tentang perumusan dan pemantapan kebijakan terkait netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menjabat sebagai penjabat kepala daerah dalam rangka supervisi regulasi pelaksanaan pilkada 2024, Senin (17/07/2023).
Rakor yang berlangsung di Hotel Millenium, Jalan H Fachrudin Kampung Bali,Jakarta Pusat ini dibuka langsung oleh Dirjen Otda Kemendagri Dr. Akmal Malik,M.Si.
Dalam sambutannya, Dr.Akmal Malik,M.Si menekankan dua hal yang kepada para pejabat yang menjabat sebagai Pj Bupati di daerah "Jaga Kewenangan dan fasilitas yang dititipkan oleh negara jangan disalahgunakan,"ungkapnya.
Lanjutnya,sesuai arahan presiden RI Jokowi Widodo, Tugas Penjabat kepala daerah adalah menjamin kesinambungan penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik di daerah.
Pada saat terjadinya kekosongan jabatan kepala daerah/wakil kepala daerah karena telah berakhir masa jabatannya, maka untuk meminimalisir adanya potensi upaya politisasi bagi para Penjabat kepala daerah dalam menghadapi Pemilu dan Pilkada Tahun 2024. (akd)
Warga dan Pemuda Pilih Rahman Pradipta Jadi Ketua RT 30 Talang Bakung
PJ Bupati Ingatkan 271 Orang PPPK Yang Diangkat Untuk Tidak Pindah
Pj Bupati Hadiri Festival Panen Hasil Belajar Program Guru Penggerak Angkatan 7 Muaro Jambi
Sekda Hadiri Sosialisasi Sensus Pertanian 2023 dan Penandatanganan Dukungan Pemkab Muaro Jambi
KPU Gelar Debat Publik Kedua Calon Bupati dan Wakil Bupati Merangin