RADARJAMBI.CO.ID - Wakil Walikota Jambi, H. Maulana secara langsung melaunching aplikasi Sistem Informasi Pajak dan Retribusi Terintegrasi (SIMPATTI), bertempat di BAPPEDA Kota Jambi, Selasa (18/7).
Aplikasi SIMPATTI bertujuan untuk mempermudah informasi dan proses transaksi dari semua wajib pajak tentang objek pajak, berapa penetapannya, Bagaimana cara membayarnya yang berbasis digital.
Wakil Walikota Jambi, H maulana berharap dengan adanya aplikasi SIMPATTI, proses transaksi pajak dan retribusi Kota Jambi dapat lebih mudah sehingga PAD (Pendapatan Asli Daerah) bisa meningkat dan yang paling penting adalah akuntabilitas bisa di pantau dan jumlah penerimaan dapat terlaporkan dengan sistem akuntabilitas yang tinggi.
"Dalam aplikasi SIMPATTI semua pajak dan retribusi hingga undang-undang terdapat di dalamnya sehingga masyarakat dapat melihat pajak yang belum atau sudah di bayar," terangnya.
Ditempat yang sama, Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jambi Eva Ariesty mengatakan bahwa aplikasi SIMPATTI ini bertujuan untuk mengontrol dan mengoptimalkan sisi pajak yang lainnya agar dapat terintegrasi.
"Kita melihat kanal digital di daerah lain yang belum optimal yang mana Pemerintah Kota bisa lebih meningkatkan literasi masyarakat di daerah tersebut," ujarnya.
"Masyarakat dapat melakukan pembayaran non tunai. adanya sistem non tunai ini masyarakat lebih gampang untuk melakukan pembayaran dan juga bisa mengetahui tahun kapan belum melakukan pembayaran pajak," sambungnya.
Pihak Bank Indonesia sangat apresiasi dengan adanya program Pemerintah Kota Jambi dalam launching aplikasi SIMPATTI. Selain Kota Jambi, aplikasi juga di gunakan di daerah Kabupaten Kerinci dan Tanjabar. (ria/akd)