Radarjambi.co.id-JAMBI- Bekerja sama dengan Koperasi (PBN 56) Produsen Bakti Nusantara Lima Enam dan Kelompok Tani, PTPN VI melakukan replanting kebun sawit rakyat melalui program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) di 4 desa dalam kecamatan Sungai Bahar, Kabupaten Muaro Jambi.
Total areal kebun sawit rakyat yang ditargetkan masuk dalam program PSR melalui kemitraan PTPN VI tahun 2023 seluas 500 ha terletak di Desa Panca Bakti, Desa Bakti Mulya, Desa Marga Manunggal Jaya dan Desa Mekar Jaya.
“Program PSR ini sudah dimulai, dan saat ini masih berlangsung pekerjaannya, “kata Ketua Koperasi PBN 56, Mulyanto, Rabu (26/07/2023).
Menurut Mulyanto, program PSR PTPN VI tahap pertama telah dilaksanakan seluas 51 ha awal Juli 2020 lalu.
Dan tahap kedua dimulai 18 Juli 2023 seluas 97 ha dengan target peremajaan/replanting untuk areal Koperasi (PBN 56) seluas 500 ha.
Saat ini total luasan lahan Koperasi (PBN 56) yang telah diremajakan/replanting PTPN VI dalam program PSR melalui kemitraan mulai tahap awal s.d. tahap dua seluas ini 148 ha.
Mulyanto mengaku, kerjasama koperasi dengan PTPN VI ini di lakukan dengan pola mitra pendampingan.
Dimana PTPN akan membantu petani sawit mulai replanting kebun petani, pendanaan, pembibitan, pemeliharaan dan pemasaran kelapa sawit.
"PTPN melakukan pendampingan terhadap petani, mulai replanting sampai pemasaran hasil kelapa sawit. Kerjasama kami ini terikat selama 25 tahun. Kami berharap terus berlangsung sampai kapanpun dan beberapa lahan lagi milik petani yang belum masuk dapat disegerakan. Kami berharap ada lagi PSR tahap ketiga," katanya.
Sementara, Bahrun S, petani yang lahanya masuk program PSR, mengaku sangat senang dengan PSR PTPN ini, lantaran bila melakukan sendiri replanting tidak mampu karena pendanaan.
"PTPN datang menyelamatkan kami, meremajakan kebun sawit kami yang telah tua dan tidak produktif lagi. PTPN juga dampingi kami semua," kata pemilik 6 ha kebun sawit ini.
Menurut dia, apa yang dilakukan PTPN VI telah dilakukan juga saat pembukaan awal areal plasma tahun 1980an.
"Kami ingin hubungan yang telah harmonis seperti dulu dan dapat terjalin kembali saat ini sampai nantinya," tutup Bahrun.(*)
OJK Luncurkan Aplikasi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum
Semarak Yamaha Day, Ayo Dapatkan Motor Impian di Momen Istimewa !
SKK Migas - KKKS PCJL Dukung Tanjung Jabung Barat Didik Generasi Penerus Profesional Migas
OJK Terbitkan Aturan Pemisahan Unit Syariah Perusahaan Asuransi dan Perusahaan Reasuransi
OJK Terbitkan Peraturan Penggunaan Jasa dan Kantor Akuntan Publik Dalam Kegiatan Jasa Keuangan
Pastikan BBM dan LPG Subsidi Tepat Sasaran, Pertamina Patra Niaga Tindak Tegas SPBU Yang Melanggar
Tingkatkan Perlindungan Konsumen, Satgas PASTI Lakukan Soft Launching Indonesia Anti-Scam Centre