RADARJAMBI.CO.ID-Wakil Gubernur Jambi Drs. H. Abdullah Sani mengikuti rangkaian kegiatan Festival Bebiduk Besamo Ekspedisi Batanghari. Kegiatan ini berlangsung di Desa Muaro Pijoan Kabupaten Muaro Jambi, Rabu (02/08/2023).
Festival Bebiduk Besamo Ekspedisi Batanghari merupakan rangkaian kegiatan Kenduri Swarnabhumi yang terkurasi dalam kalender Kharisma Event Nusantara Tahun 2023.
Wagub Abdullah Sani mengungkapkan, Festival Bebiduk Besamo memiliki makna yang luar biasa.
"Festival ini merupakan sebuah pesan yang mendalam, dan salah satu upaya dalam menanamkan kebudayaan ke masyarakat serta upaya pelestarian Sungai Batanghari," ungkap Wagub Jambi.
Wagub Abdullah Sani menuturkan, Festival Batanghari bertujuan membangkitkan semangat pemulihan ekonomi. "Festival ini bertujuan membangkitkan semangat pemulihan ekonomi, khususnya membangkitkan UMKM serta ekonomi kreatif. Dan kita berharap ini memberikan dampak positif bagi pelaku perekonomian," tuturnya.
Wagub Jambi tersebut juga mengemukakan, kolaborasi berbagai pihak akan menjadikan Muaro Jambi sebagai destinasi wisata andalan Provinsi Jambi.
"Event Kenduri Swarnabhumi ini merupakan ajang promosi wisata untuk menarik wisatawan lokal maupun mancanegara, sekaligus menjadi momentum menguatkan kesadaran, kepedulian serta partisipasi masyarakat dalam melestarikan lingkungan," ujar Wagub Jambi.
Pembukaan Festival Bebiduk Besamo ini ditandai dengan rangkaian penampilan kesenian dari Kabupaten Muaro Jambi dan dilanjutkan dengan gerakan penanaman bibit pohon sebanyak 1500 batang serta pelepasan benih bibit ikan endemik asli Sungai Batanghari.(*)
Gubernur Al Haris Serahkan Lahan pada Kementerian Perhubungan untuk Pelabuhan Ujung Jabung
Sekda Sudirman Buka Rakor Tarif Batas Atas dan Bawah Air Minum
Gubernur Al Haris : Pemprov Dukung Kebijakan Nasional Terkait Urusan Kesra
Wagub Sani : Rakernas APDESI Ajang Silaturahmi Bagi Perangkat Desa
Beredar Hoax Penerimaan Pegawai Mengatasnamakan Kecamatan Pasar Kota Jambi
39 Anggota DPRD Kabupaten Muaro Jambi Periode 2024-2029 Resmi Dilantik