RADARJAMBI.CO.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi melalui Wali Kota Jambi Syarif Fasha dampingi Menteri ATR/BPN RI Hadi Tjahjanto serta menerima secara simbolis sertifikat Ptsl, bertempat di Komplex Candi Muara Jambi. Kamis (24/8)
Dikesempatan itu, Wali Kota Syarif Fasha mengatakan bahwa di Kota Jambi sendiri ada beberapa aset diserahkan yang sangat bermanfaat bagi Pemkot Jambi. Kota Jambi juga akan memulai Ptsl dari Kecamatan Pasar yang akan di data ulang kembali yang mana kelengkapan data di Provinsi Jambi hanya ada Kota Sungai Penuh.
"Mudah-mudahan Kota Jambi juga akan melengkapi karena luas wilayahnya lebih kecil dan akan selesai dalam waktu dekat. Kita harapkan juga tidak ada lagi 1cm pun tanah di Kota Jambi yang tidak memiliki administrasi. Maka dari itu manfaatkanlah Ptsl ini semua sehingga nanti tidak ada lagi tidak memiliki administrasi kepemilikan," kata Wali Kota Fasha.
Dirinya juga menjelaskan hambatan yang ada, seperti laporan dari warga yang proses balik nama dan pemecahan masih tidak ada kepastian waktu dari kantor BPR sendiri. Dengan hal tersebut, Fasha menghimbau kantor BPR harus memberikan kepastian waktu dalam pemecahan sertifikat.
"Saya himbau agar dalam proses pemecahan sertifikat maupun balik nama di berikan kepastian waktu seperti 1 minggu, 1 bulan atau 2 bulan. Kalau tanah mentah seperti sporadik memiliki kepastian waktu 1 tahun, 2 tahun sehingga masyarakat tidak sibuk bertanya lagi," ujarnya.
"Masyarakat sudah terlalu lama menunggu sehingga saat ini mereka melapor hal itu bukan ke kita lagi tetapi melalui media sosial dengan membuat video, ini yang selalu kami Ingatkan kepada BPR untuk memberikan kepastian waktu kepada masyarakat," sambungnya.
Fasha menambahkan bahwa pihaknya sudah memiliki tim seperti jual beli tanah untuk menginventarisir barang milik daerah berupa aset-aset Pemkot Jambi yang melibatkan BPN dari sekian ratus persil yang di usulkan bertahap.
"Memang ada juga kelemahan dari pihak kami seperi ketidak intenan dan juga mungkin kesibukan dari pihak BPR. Ini yang masih dicarikan formulasinya bagaimana untuk mempercepat proses ke administrasian aset-aset milik daerah," tandasnya. (ria/akd)
Waket I DPRD Muarojambi Junaidi Hadiri Deklarasi Kampung Bebas Narkoba Desa Kasang Lopak Alai
Pemkab Muaro Jambi Deklarasi Kampung Bebas Narkoba Desa Kasang Lopak Alai
Pj Bupati Muaro Jambi Bachyuni Berikan Penghargaan Serta Santunan Kepada Veteran
Pj Bachyuni dan Forkompida Tabur Bunga di Makam Pahlawan Peringati Hari Kemerdekaan RI 78
PJ Bupati Tebo Pimpin Upacara Pengibaran Bendera dalam Rangka HUT RI ke 78
Nenek Maryani Daftar Haji dengan Menabung Uang Koin Selama 4 Tahun