RADARJAMBI.CO.ID-Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi mengalokasikan 40 persen anggaran dalam APBD Perubahan (APBD-P) untuk pembiayaan persiapan kegiatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada 2024.
"Sudah kita alokasikan sesuai dengan arahan dan Surat Edaran (SE) Kemendagri, sebesar 40 persen di APBD-P dan 60 persen di APBD Murni 2024," kata Sekretaris Daerah Provinsi Jambi Sudirman di Jambi, Kamis.
Ia menjelaskan alokasi anggaran tersebut sudah sesuai SE Kementerian Dalam Negeri Nomor 900.19.1/435/SJ tentang pendanaan kegiatan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati/Wakil Bupati serta Wali Kota/Wakil Wali Kota pada 2024.
Sudirman menambahkan pagu anggaran yang akan dibahas selanjutnya bersama DPRD Provinsi Jambi ini nantinya mencakup biaya operasional bagi Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Banwaslu), serta TNI dan Polri.
Selain itu, Sekretaris Daerah Provinsi Jambi mengatakan alokasi tambahan anggaran berupa dana hibah sebesar Rp235 miliar juga telah dipersiapkan untuk kegiatan penyelenggaraan pilkada pada tahun depan.(*)
Gubernur Jambi : PetroChina KKKS Paling Besar dan Aktif Berkontribusi di Daerah Operasinya
Pengurus SMSI Muaro Jambi Resmi dilantik, Penjabat Bupati Ucapkan Selamat
Abdullah Sani Apresiasi Liga Dangdut Tingkat Provinsi Jambi 2023
Gubernur Al Haris Laporkan Kondisi Pertanahan di Provinsi Jambi Kepada Menteri ATR/BPN RI
Wagub Sani Tegaskan Mahasiswa Poltekes Harus Miliki Wawasan Kebangsaan
Wagub Sani : Festival Bebiduk Besamo Miliki Makna Yang Luar Biasa
Dukung Inklusi Keuangan, OJK Resmikan 552 TPAKD di Tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota