Radarjambi.co.id-MUAROJAMBI-Badan kepegawaian daerah (BKD) Kabupaten Muaro Jambi akan membentuk tim terkait oknum ASN yang nikah dengan Oknum Kades.
Plt. Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Muaro Jambi Junaidi menyampaikan, bahwa saat ini pihaknya sedang membentuk tim dan tinggal menunggu waktu untuk memanggil yang bersangkutan.
" Kagek diproses, kode etik, kami lagi membentuk tim, ke maren sudah datang juga pengacaranya, tinggal menunggu waktu senggang," kata Junaidi.
Sebelumnya, Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) NK, yang bertugas di disalah satu Puskesmas di Kabupaten Muarojambi diduga selingkuh dengan oknum kades SL di Kabupaten Tebo.
Hal ini diketahui setelah isti dari oknum Kades SL, R (48) melapor ke inspektorat serta dinas Kesehatan Kabupaten Muarojambi, dengan didampingi penasehat hukumnya Essy dan rekan.
''Ya tadi sudah melapor ke inspektorat, BKD dan dinas Kesehatan Muarojambi,'' ujar Advokat Essy SH MH penasehat hukum R (11/08).
Berdasarkan cerita R lanjut.yang didampingi penasehat hukum . diketahui suaminya SL bukan hanya selingkuh tetapi sudah melangsungkan pernikahan.(akd)
Pj Bachyuni Hadiri Peringatan Hari Koperasi Nasiona Ke-76 Tingkat Kabupaten Muaro Jambi
Tanggap Bencana Kabut Asap, Wali Kota Fasha Bagikan Masker di Sekolah
Dinkes Muarojambi Dirikan Posko dan Siapkan 250 ribu/pcs Masker
KPU Sarolangun Optimalisasikan Pendistribusian Logistik Pilkada 2024