RADARJAMBI.CO.ID - Mengingat pentingnya memberikan pelayanan optimal ke masyarakat, Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel menggelar Sosialisasi Standar Penyaluran dan ketentuan Bahan Bakar Minyak (BBM) bagi operator SPBU di wilayah Provinsi Jambi. Jambi, (15/9).
Kegiatan pelatihan yang diikuti oleh Pengawas dan operator SPBU di Wilayah Kota Jambi, Kabupaten Muaro Jambi, Kabupaten Tanjung Jlabung Timur, dan Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Kegiatan ini dilakukan guna meningkatkan kemampuan bagi operator untuk memberikan layanan yang terbaik bagi konsumen dan meningkatkan keselamatan operasional di lingkungan SPBU.
Sales Area Manager Retail Jambi, Bima Kusuma Aji mengatakan dalam mengoptimalisasi layanan dan keselamatan operasional di SPBU, Pertamina terus berupaya memberikan edukasi dan meningkatkan kompetensi operator SPBU sebagai garda terdepan dalam penyaluran BBM untuk masyarakat.
"Dalam kegiatan ini, untuk me-reminder standar pelayanan dan tata cara penyaluran BBM Subsidi agar tepat sasaran, meningkatkan kewaspadaan dan kesigapan petugas SPBU, meningkatkan kepuasan pelanggan, serta meningkatkan penjualan BBM Non Subsidi, sehingga pelanggan semakin nyaman dan aman ketika bertransaksi. Diharapkan dapat meningkatkan kompetensi dan terus semangat melayani konsumen," kata Bima.
Area Manager Communication, Relation & CSR Sumbagsel, Tjahyo Nikho Indrawan menambahkan, pelatihan tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesadaran keselamatan serta kemampuan dalam mencegah dan mengatasi isu keamanan yang ada pada SPBU, sehingga dapat mengantisipasi adanya insiden di SPBU yang dapat berdampak pada kerugian perusahaan maupun mitra SPBU.
"Kami juga terus menghimbau kepada masyarakat untuk selalu menaati protokol standar keamanan saat melakukan pengisian bahan bakar minyak (BBM) di SPBU," imbuhnya.
Menjadi salah satu prioritas Pertamina untuk dapat melatih para pengawas dan operator SPBU guna memahami pentingnya penerapan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang baik agar selalu dapat memberikan pelayanan yang optimal dan baik kepada masyarakat.
Apabila masyarakat membutuhkan informasi lebih lanjut mengenai produk dan layanan informasi, masyarakat dapat menghubungi Pertamina Call Center (PCC) 135.(*)