radarjambi.co.id, JAMBI-Lingkungan merupakan tempat tinggal makhluk hidup manusia, tumbuhan dan binatang. Lingkungan hidup yang bersih dan nyaman merupakan keinginan dari makhluk hidup. Akan tetapi, untuk menciptakan lingkungan yang sehat, bersih, nyaman dan terhindar dari berbagai macam penyakit membutuhkan pengelolaan yang baik dari makhluk hidup itu sendiri, khususnya manusia sebagai makhluk yang bisa berfikir.
Permasalahan lingkungan adalah faktor yang merugikan dari aktivitas manusia bagi lingkungan biofisik. Enviromentalisme, adalah sebuah gerakan sosial dan lingkungan yang ada sejak tahun 1960, yang berfokus pada penempatan masalah lingkungan melalui edukasi, advokasi, serta aktivisme. Masalah lingkungan saat ini yang mendominasi adalah polusi udara, berubahnya iklim, permasalahan sampah serta lenyapnya sumber daya alam yang ada. Gerakan konservasi berusaha memproteksi spesies yang terancam dan memproteksi habitat alami yang ada nilainya secara ekologis. Masalah dalam berbagai macam kasus yang merusak lingkungan harus senantiasa diperhatikan, dan hukum alam yang berlaku dalam keseluruhan kasus adalah sama. Dalam permasalahan lingkungan manusia seolah-olah dapat mengukur kesabaran hukum alam yang akan berlaku.
Pada titik ini tidak ada yang dapat manusia lakukan. Sampah adalah suatu benda atau barang yang tidak ada lagi nilai yang terkandung di dalamnya. Di lingkungan masyarakat, kita melihat sampah menumpuk dimana-mana dan menjadi permasalahan besar bagi lingkungan. Sampah merupakan musuh bagi lingkungan karena mengakibatkan tercemarnya lingkungan. Sampah yang tidak terkelola dengan semestinya menjadikan lingkungan tercemar, menjadi kotor, kumuh, bau serta jorok. Kemudian akan menimbulkan berbagai macam penyakit. Kebersihan lingkungan merupakan cerminan bagi setiap orang dalam upaya menjaga kesehatan yang sangat bermanfaat untuk kehidupannya. Kebersihan lingkungan adalah keadaan masyarakat yang terbebas dari segala macam kotoran dan penyakit yang dapat merugikan bagi masyarakat, yang ada keterkaitan antara perilaku manusia dalam kegiatan yang dilakukannya, karena kehidupan manusia tidak akan bisa dipisahkan antara kehidupan alamnya dengan kehidupan sosial.
“Dalam Undang-undang No 32 tahun 2009 pasal 1 ayat 2 dijelaskan bahwa perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup (PPLH) merupakan upaya terpadu dan sistematis yang dilakukan untuk melestarikan fungsi lingkungan hidup dan mencegah pencemaran serta kerusakan lingkungan hidup yang meliputi perencanaan, pengendalian, pemeliharaan, pemanfaatan, pengawasan, dan penegakan hukum”.
Pada artikel ini akan diuraikan beberapa hal sebagai berikut yaitu penyebab pencemaran lingkungan, yang berperan menjaga kebersihan, waktu saat lingkungan tersebut bersih, alasan sampah menjadi masalah yang sulit diselesaikan, tempat yang seharusnya untuk membuang sampah, serta upaya pencegahan pencemaran lingkungan.
Penyebab pencemaran lingkungan itu karena tidak adanya kesadaran masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan. Agar tidak terjadi pencemaran lingkungan, masyarakat, ketua RT, pemerintah desa BPD, harus ikut andil dalam menjaga kebersihan lingkungan. Dengan cara bergotong royong, membakar sampah di lahan kosong masing-masing, memisahkan sampah sesuai jenisnya, melakukan daur ulang sampah anorganik, dan pemerintah menyediakan mobil sampah. Sampah menjadi masalah yang sulit diselesaikan karena jumlah penduduk yang besar akan mengakibatkan jumlah sampah yang banyak. Sampah tidak akan pernah berkurang bahkan semakin lama akan terus meningkat seiring dengan pertumbuhan populasi manusi.
Masalah sampah telah tumbuh menjadi masalah nasional dan penyumbang utama masalah lingkungan, khususnya di daerah perkotaan. Meningkatnya jumlah populasi penduduk dan perkotaan yang disebabkan oleh gabungan dari beberapa penyebab, termasuk tingkat kelahiran yang tinggi dan urbanisasi masyarakat di daerah pedesaan.
Jumlah penduduk yang besar akan mengakibatkan jumlah sampah yang dihasilkan juga banyak. Jumlah sampah yang dihasilkan tidak akan pernah berkurang bahkan semakin lama akan terus meningkat seiring dengan pertumbuhan populasi manusia dan semakin tingginya kepadatan aktivitas manusia.
Menurut narasumber solusi dari masalah pencemaran lingkungan ini adalah sebagai berikut yaitu memberikan sosialisasi kepada masyarakat supaya sadar akan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan, diharapkan untuk pemerintah dan semua masyarakat berperan serta berpartisipasi dalam masalah pembuangan sampah dengan menyiapkan tempat pembuangan sampah, solusi selanjutnya yang dikatakan narasumber kami yaitu jangan membuang sampah sembarangan, akan lebih baik jika sampah tersebut dikelola sendiri dengan cara dibakar jika ada lahan kosong.
Dari masa ke masa, lingkungan bukan semakin baik, tetapi malah semakin mengkhawatirkan. Mengkhawatirkan dalam arti, semakin tidak terawat. Semua itu merupakan akibat dari ulah manusia yang seenaknya dengan alam, tidak mencintai alam dan bertindak semaunya dengan mencemari lingkungan. (Gita Aulia Lestari dkk, Mahasiswa Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia FKIP Universitas Jambi)
Buku Braille Sudah Tergantikan Perannya oleh Smartphone dan Persoalan Mitigasi Bagi Tuna Netra
Kelompok PKM-K UAD Uji Coba Produk Buku Braille di SLBN 1 Bantul
KPU Sarolangun Optimalisasikan Pendistribusian Logistik Pilkada 2024