RADARJAMBI.CO.ID-Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jambi perpanjang masa belajar siswa dari rumah. Namun guru dan tenaga pendidik tetap diminta datang ke sekolah.
Surat Edaran perpanjangan masa belajar dari rumah ini dikeluarkan Disdik Provinsi Jambi mengingat kualitas udara yang masih tidak sehat.
Dalam SE nomor 100.3.4.4-3/SE/DISDIK/2023 dijelaskan bahwa satuan pendidikan membuat laporan kegiatan pelaksanaan KBM secara daring.(*)
Pemkot Jambi tegaskan penanganan ISPA jadi prioritas saat karhutla
Kualitas udara tidak sehat, warga Kota Jambi diingatkan pakai masker
KPK: Pungutan Angkutan Batu Bara Jambi Bisa Tembus Rp150 Miliar
Kegiatan Joget Kontroversial di Mall WTC Batanghari: LAM Kota Jambi Siapkan Sanksi Adat
Wali Kota Jambi bagikan masker ke sejumlah sekolah cegah dampak kabut asap
Pertamina EP Field Jambi Gelar Fun Sport Bersama Puluhan Awak Media
Real Count Alfin-Azhar Menang Telak Raih Lebih 20 Ribu Suara