Radarjambi.co.id-Dikutif dari tvri.co.id TVRI berdiri pada tanggal 24 Agustus 1962 (berdasarkan SK Menpen RI No.20/SK/VII/61) ditandai dengan siaran perdana Asian Games ke IV di Stadion Utama Gelanggang Olah Raga Bung Karno.
Pembangunan infrastruktur yang disiapkan oleh Pemerintah kala itu kawasan kompleks olahraga Senayan (Kampung Senayan, Petunduan, Kebun Kelapa dan Bendungan Hilir) serta pembangunan jalan baru yaitu Jalan MH Thamrin, Gatot Subroto, Jembatan Semanggi, hingga TVRI guna menunjang kebutuhan penyiaran turnamen.
Kehadiran TVRI disiapkan dalam waktu kurang dari sepuluh bulan.Menempati gedung yang semula dihajatkan sebagai Kampus Akademi Penerangan–Departemen Penerangan RI, di Gerbang Pemuda–Senayan Jakarta, program siaran disiapkan, dikemas dan dipancarluaskan menggunakan jaringan teresterial.
Kemudian, pembangunan tahap berikut di luar Jawa, meliputi Sumatera, Kalimantan, dan Sulawesi. Sehingga, genap seperempat abad, infrastruktur penyiaran televisi sudah tersebar hampir di seluruh penjuru nusantara.
Secara kronologis status TVRI Tahun 1963 Berbentuk Yayasan Televisi Republik Indonesia (TVRI) berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 215 Tahun 1963 tentang Pembentukan Yayasan Televisi Republik Indonesia. Merupakan stasiun televisi tertua di Indonesia dan satu-satunya televisi yang jangkauannya mencapai seluruh wilayah NKRI.
Status TVRI berubah menjadi Perseroan Terbatas (PT) TVRI di bawah pengawasan Departemen Keuangan RI dan Kantor Menteri Negara BUMN setelah diterbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2002 tentang Pengalihan Bentuk Perusahaan Jawatan (Perjan) Televisi Republik Indonesia menjadi Perusahaan Perseroan (Persero) pada Tanggal 17 April 2002.
Melalui Persero ini,Pemerintah mengharapkan TVRI dapat menyelenggarakan kegiatan penyiaran televisi sesuai dengan prinsip-prinsip televisi publik yang independen, netral dan mandiri.
Guna meningkatkan dan mengembangkan sikap mental masyarakat Indonesia, meningkatkan pengetahuan dan kecerdasan masyarakat,serta lebih memperkokoh persatuan dan kesatuan bangsa.
Dan menyelenggarakan usaha di bidang pertelevisian yang menghasilkan program siaran yang sehat dan berkualitas tinggi sekaligus dapat memperoleh keuntungan berdasarkan prinsip-prinsip pengelolaan perusahaan yang modern dan profesional.
Status TVRI berubah menjadi Perseroan Terbatas (PT) TVRI di bawah pengawasan Departemen Keuangan RI dan Kantor Menteri Negara BUMN setelah diterbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2002 tentang Pengalihan Bentuk Perusahaan Jawatan (Perjan) Televisi Republik Indonesia menjadi Perusahaan Perseroan (Persero) pada Tanggal 17 April 2002.
Melalui Persero ini,Pemerintah mengharapkan TVRI dapat menyelenggarakan kegiatan penyiaran televisi sesuai dengan prinsip-prinsip televisi publik yang independen, netral dan mandiri guna meningkatkan dan mengembangkan sikap mental masyarakat Indonesia.
Meningkatkan pengetahuan dan kecerdasan masyarakat,serta lebih memperkokoh persatuan dan kesatuan bangsa dan menyelenggarakan usaha di bidang pertelevisian yang menghasilkan program siaran yang sehat dan berkualitas tinggi sekaligus dapat memperoleh keuntungan berdasarkan prinsip-prinsip pengelolaan perusahaan yang modern dan profesional.
Perubahan Logo Pada TVRI
Pada era monopolistik logo TVRI berubah sebanyak tiga kali, tampilan logo pertama TVRI berbentuk segi empat yang mengacu pada fungsi dasar TVRI (disimbolkan kotak TV), yakni informasi, edukasi, dan hiburan.
Pada logo kedua berubah dengan adanya garis lengkung tiga warna, hadirnya warna merah, hijau, biru sebagai cerminan TVRI memasuki era teknologi berwarna.
Pada logo ketiga nuansa keIndonesiaan semakin kentara dengan terjadinya sedikit perubahan yaitu pada bentuk yang awalnya segi empat berubah menjadi segi lima sebagai cerminan simbolisasi Pancasila.Ibarat judul karya RA Kartini, industri pertelevisian Indonesia, bagai buku berjudul: “Habis Monopoli, terbitlah Kompetisi”.
Perubahan pada era kompetisi terjadi sebanyak lima kali yang mengesankan bahwa TVRI dituntut untuk berkompetisi dalam merebut pangsa pasar seperti tuntutan kreativitas dan inovasi program.
Apabila dibandingkan dengan era monopoli, logo pada era ini menegaskan pada fungsi televisi sebagai media publik, yaitu kotak segi empat.
Perubahan logo TVRI dari sebelumnya walaupun visual logo tetap sama, tetapi terjadi sedikit perubahan pada pemakaian warna, dari arsiran warna horizontal pada logo keempat dan kelima. Pada logo keenam TVRI berubah dengan adanya pembubuhan pada huruf “V” yang berwarna merah dengan arti kemenangan.
Lalu pada logo ketujuh TVRI berubah dengan tambahan simbol ‘cakar atau gancu’ di bagian atas.
Logo TVRI terakhir yang masih sama sampai saat ini ditandai dengan hal yang dominan atau melekat di bawah perubahan yang terjadi, yaitu penampilan penggunaan warna biru sebagai warna budaya korporasi TVRI.
Dengan warna yang lebih fresh memberikan kesan lebih modern daripada logo sebelumnya. Perubahan logo dan makna didalamnya diharapkan TVRI dapat diakui baik nasional maupun internasional sebagai media yang menyatukan bangsa Indonesia yaitu Bhinneka Tunggal Ika.
Hal tersebut juga telah diwujudkan dengan tersebarnya Stasiun Penyiaran Daerah diseluruh Indonesia. (*)
Penulis: Hidayat Fauzan, Athazain Dafi, Fahira Alifia Sidiq Mahasiswa Ilmu Komunikasi UAD
Pengemasan dan Pelabelan Olahan Durian Minor di Banjarharjo Kulon Progo
KPU Gelar Debat Publik Kedua Calon Bupati dan Wakil Bupati Merangin