Radarjambi.co.id-Saat ini kita telah memasuki era dimana banyak remaja yang berkeinginan untuk menikah diusia muda.
Namun kebanyakan remaja hanya ingin melakukan pernikahan di usia muda tanpa adanya perisiapan dan memikirkan apa saja dampak yang dapat ditimbulkan dari pernikahan.
Karena itu kita perlu mengeksplore lebih dalam tentang kehidupan setelah pernikahan agar dapat mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan dan yang terburuknya yaitu kegagalan dalam pernikahan.
Masalah pernikahan di usia muda merupakan salah satu fenomena yang sudah banyak terjadi di tanah air, baik di perkotaan maupun di pedesaan. Di dunia selebritas pun sudah tidak asing dengan yang namanya nikah muda.
Contohnya saat ini yang sedang banyak dibicarakan di sosial media yaitu kehidupan pernikahan Arhan Pratama dengan Azizah Salsha. Ada juga beberapa kasus perceraian pada pernikahan di usia muda dalam kehidupan selebirtas, contohnya pada kasus perceraian Tegar Septian dengan Sarah Sheilka.
Dan ada juga yang menikah di usia muda tetapi sampai sekarang masih harmonis yaitu pernikahan Tengku Firmansyah dengan Cindy Fatikasari. Kita dapat melihat perbedaan dari tiga kasus Selebritis tanah air ini.
Dikutip dari yoursay.id pada tanggal 26 Agustus 2023, Pratama Arhan dan Azizah Salsha resmi menikah di Tokyo, Jepang dan diselenggarakan di Masjid Indonesia pada hari Minggu, 20 Agustus 2023 kemarin. Pernikahan mereka mengejutkan banyak pihak, termasuk penggemar dan publik.
Pasalnya, kedekatan keduanya belum pernah tercium oleh media sebelumnya. Karena pernikahan yang serba mendadak tersebut, tidak mengherankan penggemar berpikir bahwa pernikahan Arhan dan Azizah itu merupakan hasil dari perjodohan orang tua.
Ada pula diketahui bahwa Arhan dan Azizah baru saja putus dari pasangannya masing-masing. Menurut pengakuan paman dari Azizah Salsha, Arhan dan Azizah sudah saling kenal satu sama lain sejak lama.
Keduanya juga sudah menaruh hati satu sama lain. Sehingga, Arhan dan Azizah tidak memerlukan waktu yang lama untuk saling mengenal satu sama lain, melainkan langsung menuju ke jenjang yang serius.
Selain itu ada kasus pernikahan muda selebriti Indonesia yaitu Tegar Septian. Berdasarkan informasi Liputan6.com pada 03 Januari 2023, Mantan penyanyi cilik Tegar Septian telah resmi bercerai dengan Sarah Sheilka.
Padahal usia pernikahan mereka masih seumur jagung. Tak jelas apa yang menjadi penyebab perceraian keduanya. Namun, belakangan ini Tegar Septian mengungkap sebuah kabar. Katanya, buah hati yang dilahirkan Sarah bukanlah anak kandungnya.
Adapun kasus yang berbanding terbalik dengan kasus Tegar Septian, yaitu pernikahan Tengku Firmansyah dengan Cindy Fatikasari. Dilansir dari kompas.com pada 31 Maret 2023, pernikahan mereka sudah berjalan 24 tahun lamanya yang diselenggarakan pada tahun 1999 dan pada saat itu umur mereka masih tergolong muda.
Sampai sekarang hubungan rumah tangga mereka terbilang harmonis dan dikaruniai tiga anak. Tengku Firmansyah menuturkan, salah satu rahasia hubungan mereka tetap awet adalah hampir selalu pergi berdua, baik dalam urusan kerja maupun urusan lainnya.
Dapat disimpulkan perbandingan diantara ketiga kasus ini menghasilkan hubungan rumah tangga yang berbeda-beda, ada yang masih merasakan fase bahagia awal pernikahan.
Ada juga yang sudah menjalani lamanya pernikahan tetap harmonis hingga dikaruniai tiga anak dan ada juga yang sudah memiliki anak tetapi berakhir perceraian saat usia pernikahannya masih tergolong baru.
Kita dapat melihat dari kasus selebritas yang sudah disebutkan sebelumnya. Dari beberapa sumber dapat dikatakan alasan perceraian tegar berkaitan dengan gangguan psikologis maupun ekonomi.
Di dalam sumber itu tegar mengatakan “Dan maaf juga aku memang manusia yang nggak perfect. Kalo kalian mau tau, aku bener-bener pusing dan stres mikirin urusan ini itu. Uang ajah susah mau cari, di situlah aku bener-bener depresi." katanya di Instagram Story.
Dapat disimpulkan dari pernyataan tegar tersebut bahwa dia sebenarnya belum siap secara mental dan keuangan untuk berumah tangga diusianya yang masih tergolong muda.
Sedangkan pada kehidupan rumah tangga Pratama Arhan dengan Azizah Salsha serta kehidupan rumah tangga Tengku Firmansyah dengan Cindy Fatikasari bisa dibilang terjamin dari segi mental maupun keuangan.
Dapat disimpulkan dari ketiga kasus ini bahwa faktor utama dari terjaminnya kualitas kehidupan berumah tangga ialah faktor psikologis dan ekonomi.
Pernikahan di usia muda sangat berhubungan erat dengan kualitas kehidupan dalam berkeluarga. Ini tidak berkaitan dengan masalah eknomi saja, tetapi dalam segi psikologis juga mempengaruhi kehidupan pernikahan kedepannya.
Usia pernikahan muda sama tingginya dengan angka perceraian ini dikarenakan pasangan suami istri remaja yang belum siap secara fisik maupun mental dalam membangun rumah tangga.
Secara pesikologis mereka masih belum matang dalam berfikir bahkan cenderung labil dan emosional dalam menghadapi permasalahan dan pertengkaran dalam rumah tangga yang berujung pada perceraian.
Selain banyaknya kasus perceraian, kematian bayi dan ibu dalam kasus pernikahan usia muda juga termasuk kasus tertinggi di indonesia.
Dampak dari pernikahan usia muda dapat menimbulkan risiko terhadap kesehatan reproduksi seperti keguguran, kematian bayi, kematian ibu dan tidak harmonisan keluarga.
Selain dampak negatif ada juga dampak positif dari pernikahan usia muda yaitu dapat terhindar dari perbuatan zina, juga jika sudah memiliki perkerjaan bisa mengurangi beban orangtua.
Adapun faktor yang mempengaruhi pernikahan usia muda yaitu faktor intern berupa kognisi dan penalaran serta persepsi individu remaja dan faktor eksternal berupa fakta sosial-budaya, agama serta realitas kehidupannya.
Oleh karena itu persepsi remaja terhadap kawin muda baerkaitan dengan fakta sosial sebagai representasi mental yang akan memperngaruhi interpretasi, seleksi pengetahuan dan informasi serta faktor pelengkapnya.
Kalau remaja memandang kawin muda tidak bermasalah, artinya lingkungan sosial budayanya tidak kondusif. Demikian pula pengetahuan atau wawasan remaja tentang makna keluarga dan fungsi keluarga sangat terbatas. Ada kemungkinan tingkat pendidikannya rendah.
Menurut beberapa ahli dapat dikatakan pernikahan di usia muda itu tidak dianjurkan karena masih banyak remaja yang masih belum bisa mapan dalam segi keuangan maupun segi psikologis contohnya dalam mengontrol emosi, egonya masih tinggi dan bahkan masih labil dalam mengambil keputusan.
Saat menjalani kehidupan rumah tangga jika merasa dirinya mengalami gangguan mental seperti stress berkelanjutan dapat berkonsultasi ke ahli psikolog.
Untuk mencegah tingginya angka perceraian pada pernikahan muda yang disebabkan oleh faktor ekonomi, pemerintah seharusnya lebih meluaskan lapangan pekerjaan untuk remaja-remaja yang memang membutuhkan pekerjaan.
Selain itu sangat penting mengadakan penyuluhan kepada generasi muda tentang baik buruknya kehidupan rumah tangga di usia muda untuk meminimalisirkan peningkatan pernikahan muda. (*)
Penulis :Nur Handayani Julia Deffy dan Wulan Qayyum, mahasiswa Kesehatan Masyarakat UAD.
Pengemasan dan Pelabelan Olahan Durian Minor di Banjarharjo Kulon Progo
Pj Wali Kota Jambi Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Dan Lepas Tim Gabungan Penertiban APK Pilkada