radarjambi.co.id-Pembahasan yang akan kita ambil adalah kekerasan dalam rumah tangga dalam keadaan sudah kawin dan menikah KDRT umumnya dilakukan diantara orang yang sudah memiliki hubungan dan umumnya terjadi pada suami istri sah atau pasangan serumah.
Kekeraasan dalam rumah tangga atau KDRT hingga kini menjadi momok bagi para Perempuan. Meskipun berdampak besar, bahkan menyebabkan kematian penegakan hukum kasus KDRT masih terkendala.
Adapun bentuk kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT melalui dari kekerasan fisik, pisikis, seksual hingga penelantaran ekonomi.
Dikutip dari berita media masa televisi seperti pada kasus dikalangan selebriti seperti kasusnya Lesti Kejora dan Rizky Bilar. Adapun kekerasan yang diberikan Rizky terhadap Lesti yaitu kekerasan fisik yang di mana Lesti mendapatkan pencekikan lalu dibanting di dalam kamar mandi.
Dikarnakan Lesti mempergoki Rizky bermain Wanita di belakngnya. Adapun kekerasa di Masyarakat sekitar yang diakibatkan adanya faktor kekurangan ekonomi dan belum siap secara mental maupun fisik.
Dikutip dari Kompas.com, Contoh KDRT pada Masyarakat yang kami ambil adalah suami bunuh istri di daerah Cikarang. Pembunuhan sadis yang dilakukan suami terhadap istrinya pada kamis 07 September 2023 pukul 10 wib di rumah kontrakan mereka.
Menurut penyelidikan yang dilakukan pihak kepolisian, pembunuhan bermula dengan kasus KDRT yang dilandasi motif sakit hati dan factor ekonomi.
Dikutip dari detiksumbagsel pada tanggal 25 Oktober 2023 pukul 07.07 WIB awalnya pelaku kesal karena korban tidak menjawab dengan jelas Ketika ditanya siapa pengirim uang yang masuk rekeningnya.
Pelaku dipegang dan digunakan oleh korban. Korban hanya berkata bahwa itu kiriman anak angkat ibunya tidak puas dengan jawaban korban, keduanya terlibat cek cok mulut.
Karena setiap ditanya, korban selalu menjawab tidak tahu. Itulah yang membuat pelaku kesal hingga akhirnya pelaku membacok istri hingga jarinya terputus.
Saran agar terjalinnya hubungan baik dalam rumah tangga yaitu dengan menjalin komunikasi yang baik, saling percaya, hindari prasangka buruk, saling berlapang dada, jauhi perselingkuhan, tempuh Pendidikan dengan benar, melakukan peran antar masing masing anggota keluarga dengan baik.
Dampak yang dialami para korban KDRT bermacam-macam, melalui dari luka fisik, trauma emosional, depresi, kecemasan, sehingga masalah Kesehatan mental lainnya. Pada beberapa kasus KDRT yang berat kekerasan yang dialami berujung pada kematian, dibunuh, dan bunuh diri.
Pelajaran yang kami dapat dari maraknya kasus kdrt di Indonesia, masih banyaknya kasus-kasus KDRT di kalangan manapun tetapi masih banyak juga yang tidak memutuskan bercerai karna memikirkan anak.(*)
Penulis : Riamita Layung Munggari & Sheilla Nabilla Mahasiwa Universitas Ahmad Dahlan Jogya
Pengemasan dan Pelabelan Olahan Durian Minor di Banjarharjo Kulon Progo
KPU Gelar Debat Publik Kedua Calon Bupati dan Wakil Bupati Merangin