Radarjambi.co.id-Penggunaan bahan tambahan pangan (BTP) seringkali digunakan oleh masyarakat, tapi melebihi kadar yang telah ditentukan.
Bagaimana cara mengatasinya? Dikutip dari “Agroindustri.id” Bahan tambahan pangan (BTP) adalah suatu bahan yang sengaja ditambakan pada proses pembuatan atau pengolahan makanan untuk memperbaiki rasa, tekstur, bentuk, dan lain-lain.
Penambahan bahan tambahan makanan tersebut biasanya ada batasannya, karena apabila kelebihan dapat menyebabkan hal berbahaya bagi yang mengonsumsinya.
Seperti yang kita ketahui, BTP banyak digunakan oleh masyarakat. Dikutip dari “istana UMKM” Penggunaan BTP yang tepat dan sesuai dengan takaran batas aman akan memberikan manfaat teknologi terhadap mutu pangan. BTP memiliki dua jenis yaitu pengawet alami dan pengawet sintetis.
Dikutip dari “Agroindustri.id” Pada pengolahan adanya BTP pun pastinya mempunyai tujuan tertentu, tujuan dalam penggunaan BTP yaitu meningkatkan atau mempertahankan kandungan nilai gizi dan kualitas daya simpan, membuat bahan pangan lebih baik, mudah dihidangkan dalam memberi bentuk, tekktur, rasar, dan lain-lain yang lebih baik dari sebelumnya, serta mempermudah preparasi bahan pangan.
Sedangkan BTP sendiri ada dua jenis yaitu pengawet alami dan pengawet sintetis. Tentu dari hal ini pengawet sintetis lebih mudah dijangkau entah dari harga dan ketersediaan bahan.
Pengawet merupakan salah satu bahan tambahan pangan yang sering digunakan dalam produksi bahan pangan.
Disisi lain banyak masyarakat yang belum paham mengenai jumlah kadar yang aman untuk dikonsumsi. Seringkali mereka mengabaikan komposisi dalam produk yang mereka konsumsi.
Tentunya, perlu penekanan dan sosialisasi terhadap masyarakat baik secara langsung maupun tidak langsung tentang apa saja komposisi yang terdapat dalam produk tersebut.
Hal ini dilakukan agar Masyarakat tau bagaimana cara mengurangi dampak dari penggunaan bahan tambahan pangan yang berbahaya.
Selain itu, minimnya pengetahuan tentang penggunaan bahan tambahan pangan inilah Masyarakat mudah tertarik untuk memasarkan produk dengan bahan tersebut. Sehingga muncul peningkatan penggunaan bahan tambahan pangan. (BTP).
Peningkatan ini juga disebabkan karena bahan tambahan pangan (BTP) sintesis lebih praktis, harga lebih terjangkau, dan lebih mudah untuk dicari.
Sehingga masyarakat yang berperan sebagai produsen mengambil keuntungan tanpa memperdulikan pihak yang dirugikan dari apa yang mereka buat.
Padahal bahan tambahan pangan (BTP) itu sendiri perlu diperhatikan batas penggunaannya karena dapat menyebabkan kerugian pada diri sendiri maupun orang lain.
Dikutip dari “Jurnal Mitra Kesehatan”, Ada beberapa bahan tambahan pangan yang memang bisa dikatakan aman untuk di gunakan di Indonesia salah satu contohnya yaitu benzoate dan sorbat. Walaupun bahan tambahan pangan tersebut dikatakan aman tentu kita tetap harus mengikuti aturan.
Namun pada BTP ini benzoat dan sorbat termasuk ke dalam bahan pengawet sintetis yang berbahaya jika dikonsumsi secara berlebihan tanpa mempertimbangkan penggunaanya.
Pada kasus pembuatan saus bantal ini ternyata masih banyak produsen yang menggunakan benzoat dan sorbat tanpa mengikuti aturan.
Dikutip dari “jurnal mitra Kesehatan”,Padahal benzoat dapat menimbulkan reaksi alergi dan sorbat dapat menyebabkan hiperaktif pada anak apabila dikombinasikan dengan pewarna sintetis.
Dimana saus bantal itu sendiri juga mengandung pewarna sintetis yang dapat menimbulkan reaksi toksisitas terhadap sorbat.
Seperti yang sudah kita ketahui sebelumnya pemerintah diharapkan untuk ikut serta dalam pengontrolan produk yang akan didistribusikan ke masyarakat luas.
Salah satu peran kontribusi yang dapat dilakukan oleh pemerintah yaitu pengontrolan terhadap produsen yang tidak memiliki izin dari dinas Kesehatan dan bpom.
Selain itu, pemerintah juga harus memperhatikan para produsen agar tidak hanya memikirkan keuntungan sepihak tetapi juga harus menjamin mutu serta keamanan bahan yang diproduksi.
Pada kasus penggunaan BTP di dalam saus bantal tentu menjadi perhatian bagi kita semua agar lebih berhati-hati dalam memilih produk yang akan dikonsumsi. Produk-produk tersebut dapat dilihat komposisi yang ada pada kemasan produk.
Walaupun ada beberapa produsen yang tidak dicantumkan semua bahan yang digunakan. Kita sebagai konsumen setidaknya sudah meminimalisir kerugian yang mungkin akan terjadi pada diri kita sendiri.(*)
Penulis : Keke Ruri Lumintang dan Nurul Syamsiyah mahasiswa Teknologi Pangan Universitas Ahmad Dahlan
KPU Gelar Debat Publik Kedua Calon Bupati dan Wakil Bupati Merangin