Radarjambi.co.id-Kebakaran hutan diartikan sebagai pembakaran atau kebakaran tanaman yang tidak terkendali dan tidak ditentukan dalam pengaturan alami seperti hutan, padang rumput, semak belukar, atau tundra, yang mengonsumsi bahan bakar alami dan menyebar berdasarkan kondisi lingkungan contohnya angin dan topografi.
Kebakaran hutan adalah sebuah peristiwa terbakarnya hutan baik secara alami atau karena perbuatan manusia, yang mengakibatkan kerusakan lingkungan dan menyebabkan kerugian ekologi, ekonomi, sosial budaya dan politik.
Kebakaran hutan biasanya terjadi saat musim kemarau, baik di dalam kawasan hutan yang menjadi kewenangan pemerintah ataupun pada lahan milik masyarakat.
Penyebab terjadinya kebakaran hutan secara alami contohnya adalah adanya petir yang menyambar pohon atau letusan gunung api yang menebarkan bara api, dan gesekan antara ranting tumbuhan kering yang mengandung minyak karena goyangan angin yang menimbulkan panas atau percikan api.
Sedangkan, penyebab terjadinya kebakaran hutan karena ulah manusia di antaranya dikarenakan oleh kegiatan pembukaan lahan perkebunan (PIR), Hutan Tanaman Industri (HTI), penyiapan lahan untuk ternak sapi, ekstraksi hasil hutan bukan kayu, pengembangan industri, pemukiman kembali, perburuan, kelalaian, dan sebagainya. Penyebab lainnya yang berasal dari manusia adalah nyala api, rokok, percikan listrik, atau sumber api lainnya yang bersentuhan dengan bahan mudah terbakar.
Kebakaran hutan dan lahan berdampak pada rusaknya ekosistem dan menyebabkan musnahnya flora dan fauna yang tumbuh dan hidup di hutan.
Dampak lainnya dari asap yang ditimbulkan adalah menyebabkan penyakit Infeksi Saluran Pernafasan Atas (ISPA), Asma, Penyakit Paru Obstruktif Kronik, Penyakit Jantung, iritasi pada mata, tenggorokan dan hidung. Kabut asap dari kebakaran hutan juga dapat mengganggu bidang transportasi, khususnya transportasi penerbangan.
Tersebarnya asap dan emisi gas Karbondioksida dan gas lain ke udara juga berdampak pada pemanasan global dan perubahan iklim. Kebakaran hutan mengakibatkan hutan menjadi gundul.
Sehingga tidak mampu lagi menampung air di saat musim hujan, hal ini dapat menyebabkan tanah longsor atau banjir. Selain itu, kebakaran hutan dan lahan juga mengakibatkan berkurangnya sumber air bersih dan kekeringan, karena tidak ada lagi pepohonan yang digunakan untuk menampung cadangan air.
Kebakaran hutan yang disebabkan oleh faktor alami, seperti petir atau kondisi cuaca ekstrem, memang sulit dicegah.
Tetapi, ada beberapa langkah yang dapat dilakukan untuk mengurangi risiko dan dampaknya yaitu Pemantauan dan deteksi dini menggunakan teknologi seperti satelit dan drone untuk mendeteksi daerah yang berpotensi mengalami kebakaran hutan.
Atau daerah yang sudah mulai terbakar sehingga dapat segera ditangani, manajemen vegetasi dengan cara mengurangi jumlah tumpukan material yang mudah terbakar di daerah berisiko tinggi terjadi kebakaran hutan, Membuat jalur pemecah api di area yang berisiko tinggi dapat menghentikan penyebaran api umunya berupa jalur tanah yang lebar yang memisahkan area hutan.
Solusi untuk mencegah kebakaran hutan yang disebabkan oleh faktor manusia meliputi program edukasi tentang bahaya dan dampak kebakaran hutan serta pentingnya pelestarian hutan kepada masyarakat.
Peningkatan pengawasan lahan dan hutan dan memberikan sanksi tegas bagi pelaku pembakaran hutan atau aktivitas ilegal lainnya, larangan membuka lahan baru dengan cara membakar dan menggantinya dengan metode alternatif seperti penggunaan mesin atau alat mekanis.
Melakukan penanaman kembali pada area yang terbakar untuk mencegah erosi dan memulihkan ekosistem. Dengan pendekatan komprehensif yang melibatkan berbagai pihak baik pemerintah, masyarakat, dan industri kita dapat mengurangi risiko kebakaran hutan yang disebabkan oleh aktivitas manusia.
Isu kebakaran hutan kini menjadi sorotan karena dampaknya yang merugikan lingkungan dan kesehatan.
Banyak yang berpendapat bahwa industri, khususnya perkebunan, adalah penyebab besar dari masalah ini karena melakukan penebangan dan pembakaran hutan.
Namun, tanggung jawab ini juga berada di pundak pemerintah karena kurang efektifnya pengawasan dan regulasi. Ditambah lagi, masyarakat yang kurang akan edukasi tentang risiko dan dampak dari kebakaran hutan.
Oleh karena itu, solusi yang diperlukan bukan hanya menuntut tanggung jawab, melainkan kerja sama dari semua pihak untuk mencegah dan memperbaiki kerusakan.(*)
Penulis:Ramita Dika Nuraini dan Ayu Lestari Ningsih Mahasiswa Kesehatan Masyarakat UAD
KPU Gelar Debat Publik Kedua Calon Bupati dan Wakil Bupati Merangin