Radarjambi.co.id-Korupsi merupakan istilah yang berasal dari bahasa Latin Corruption, dari kata kerja corrumpere yang berarti membusuk, merusak, mengguncang, menggulingkan, menyuap, mencuri.
Dengan demikian, pengertian korupsi adalah perilaku tidak jujur ??atau pelanggaran hukum, terutama yang dilakukan oleh orang-orang yang mempunyai kekuasaan, siswa seringkali melakukan korupsi di sekolah, baik itu korupsi uang buku, korupsi uang kelas, atau korupsi waktu.
Korupsi tidak selalu melibatkan hukum pidana. Ada perbuatan korupsi yang menjadi kebiasaan buruk dalam kehidupan sehari-hari.
Salah satunya adalah korupsi waktu, korupsi waktu dapat diartikan sebagai tindakan yang tidak memanfaatkan waktu kerja, waktu belajar, ataupun kegiatan yang telah direncanakan sebelumnya dengan baik.
Biasanya pelaku tidak mengetahui bahwa dirinya telah melakukan tindakan tersebut. Koruptor Waktu juga sering kali menunda untuk menyelesaikan pekerjaan mereka yang seharusnya bisa terselesaikan lebih cepat, yang disebut dengan prokrastinasi.
Generasi saat ini, cenderung menggunakan waktu kerjanya untuk melakukan aktivitas lain yang tidak berhubungan dengan pekerjaannya. Misalnya, bermain game, menonton YouTube atau Netflix, sibuk mengobrol, dan jalan-jalan ketika jam kerja.
Bahkan, sering datang terlambat dan pulang lebih awal dari waktu yang ditentukan juga merupakan salah satu bentuk korupsi waktu.
Korupsi waktu bisa menular, apalagi jika dilakukan oleh seseorang yang tidak menghargai waktu, perilaku tersebut akan menjadi contoh buruk bagi orang disekitarnya.
Generasi Z harus berpartisipasi aktif dalam gerakan antikorupsi karena mereka adalah agen perubahan yang kuat di masyarakat. Menghadapi tantangan korupsi yang meluas, kontribusi Generasi Z dapat membawa perubahan signifikan dalam pemberantasan korupsi.
Dikutip dari jurnal penelitian yang menganalisis mahasiswa Unika Atma Jaya yang mewakili unit kegiatan mahasiswa (UKM), faktor penyebab korupsi waktu antara lain adalah menyepelekan waktu, bangun kesiangan, tidak menepati janji, tidak peduli, tidak mampu mengatur waktu, sedang melakukan aktivitas lain, malas, egois, dan tidak bertanggung jawab.
Dampak korupsi waktu terhadap mahasiswa dan organisasi kemahasiswaan adalah datang terlambat, persiapan acara terlambat, bahkan dapat terjadi keterlambatan dalam pengumpulan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) dan proposal yang pengumpulannya dapat melebihi batas waktu (deadline) yang telah disiapkan.
Beberapa data juga menggambarkan “efek domino” dari beberapa akibat yang disebutkan, antara lain kinerja kerja yang kurang optimal, mendapat teguran, tidak mendapat kepercayaan dan kegiatan berikutnya bisa terhambat. (https://osf.io/6h4k8)
Korupsi waktu memiliki dampak negatif bagi pelajar maupun mahasiswa yang dapat memperlambat proses pembelajaran dan kelulusannya.
Dampak negatif tersebut adalah penurunan produktifitas, penurunan kualitas hasil studi, pemborosan sumber daya yang berharga, seperti biaya kuliah, bahan studi, dan kesempatan belajar, menciptakan ketidak adilan antara pelajar maupun mahasiswa dan dapat mengakibatkan konflik dalam lingkungan perkuliahan.
Sedangkan dampak dari korupsi waktu biasanya tidak akan terjadi saat itu juga, jika hal ini kita lakukan terus menerus maka akibatnya kegiatan dalam sehari-hari menjadi berantakan dan tidak terorganisir dengan baik.
Dampak lain dari korupsi waktu adalah kehilangan respect dari orang disekitar. Hal tersebut juga menjadikan seseorang menyepelekan waktu, kurangnya moral dalam diri serta kurang patuh terhadap janji awal.
Untuk menghindari kegiatan korupsi waktu, hal-hal yang dapat dilakukan adalah menanamkan nilai jujur, disiplin, dan nilai tanggung jawab. Nilai jujur yaitu mengakui kesalahan, berpegang teguh tidak melakukan perbuatan curang, dan tidak suka berbohong.
Nilai displin yaitu terbiasa melakukan pekerjaan sesuai aturan (contohnya bangun, tidur, makan, belajar, main) dengan tepat waktu. Nilai tanggung jawab yaitu selalu menyelesaikan pekerjaan atau tugas secara tuntas dan melakukan dengan maksimal.
Sebagai generasi Z, kita harus bisa mengatur waktu sehingga kita tidak menjadi seorang koruptor waktu. Kita harus mulai menanamkan niat pada diri sendiri untuk memperbiki kualitas waktu.
Dan niat itu sendiri di iringi perilaku dengan menjalankam kegiatan sesuai prioritasnya. Sudah seharusnya harus menerapkan nilai-nilai seperti disiplin, jujur, dan tanggung jawab. (*)
Penulis : Nathania Aulia, Dhia Nayla Defasya, Nadia Hamzah, Delima Putri P, Dewi Zahra, Raissa Athalia Mahasiswa Psikologi UAD.
Mengenal IQF Fruits Sebagai Penganti Buah Segar, Bagaimana Kandungan Gizinya ?
Peran serta Generasi Muda Dalam Mengatasi Korupsi Sumber Daya Alam
Anggota Dewan Muarojambi Junaidi Hadiri Pembukaan MTQ XXVII Kumpeh Ulu