Menanti Lampung Bebas Korupsi

Jumat, 10 November 2023 - 22:56:22


/

Radarjambi.co.id-Korupsi ibarat virus mematikan yang menjalar ke masyarakat, telah menjadi ancaman serius bagi  kemajuan serta kesejahteraan bangsa.

Setiap tahun, miliaran dollar uang negara terbuang sia-sia karena praktik korupsi, sehingga menghilangkan peluang pembangunan yang seharusnya dapat mereka manfaatkan.

Korupsi juga dapat melemahkan inti moral dan etika dalam berbangsa dan bernegara, serta mengikis kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan lembaga publik.

Masalah korupsi di Lampung merupakan permasalahan yang serius dan telah mempengaruhi beberapa sektor  dalam pemerintahan dan masyarakat. Korupsi di Lampung mencakup beberapa praktik penyalahgunaan kekuasaan, suap, serta penyelewengan dana publik.

Korupsi ini telah merugikan kepentingan masyarakat Lampung. Upaya pemberantasan korupsi dan penegakan hukum yang efektif sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang bersih dan nyaman di Lampung.

Kerugian Masyarakat

Proyek kontruksi preservasi rekontruksi jalan proyek ini adalah pembangunan jalan nasional yang melintasi tiga kabupaten dan kota, yakni Jalan Ir Sutami dari Bandar Lampung - Tanjung Bintang (Lampung Selatan) - Sribawono (Lampung Timur).

Sebanyak empat orang menjadi tersangka korupsi jalan di Lampung, "Penghitungan kerugian negara sudah selesai oleh BPK RI, total kerugian negara mencapai Rp 29,2 miliar dari nilai anggaran yang sebesar Rp 147,5 miliar tahun anggaran 2018 – 2019. ( Irfan Kamil. 2022. Kompas.com, 7 November 2023)

Konsekuensi dari korupsi ini adalah pembangunan jalan yang tidak memenuhi standar teknis dan tidak tahan lama. Banyak jalan di Lampung yang mengalami kerusakan hanya dalam waktu singkat setelah selesai dibangun.

Jalan berlubang, retak, dan rusak mengakibatkan kemacetan lalu lintas, risiko kecelakaan, dan biaya perbaikan yang terus meningkat.

Selain itu, akibat dari rusaknya jalan adalah dampak negatif terhadap perekonomian daerah. Infrastruktur jalan yang rusak menghambat kelancaran transportasi barang dan jasa, yang berdampak pada produktivitas dan daya saing ekonomi Lampung.

Hal ini juga dapat menghambat akses penduduk terhadap fasilitas umum seperti sekolah, rumah sakit, dan pasar, serta mengurangi potensi pariwisata daerah.

Upaya pemerintah menangani korupsi

Salah satu upaya yang sudah dilakukan oleh pemerintah untuk mengatasi korupsi jalan rusak di Lampung yaitu dengan mengambil alih perbaikan jalan rusak tersebut. Pemerintah pusat sudah menganggarkan sebesar Rp 800 miliar untuk memperbaiki 15 ruas jalan rusak yang ada di Lampung.

Langkah ini memiliki tujuan untuk memastikan dana yang dialokasikan untuk perbaikan jalan dapat digunakan dengan benar dan tidak terjadi penyelewengan.(Isna Rifka Sri Rahayu. 2023. Kompas. com, 6 November 2023money.kompas.com

Selain itu, pemerintah juga telah menangani kasus korupsi terkait proyek pembangunan jalan di Lampung. Sebanyak empat orang menjadi tersangka korupsi pada proyek jalan di Lampung dan  telah ditahan oleh Kepolisian Daerah Lampung.

Tindakan ini menunjukkan peran dan tugas pemerintah dalam memberantas korupsi dan menegakkan hukum.

Solusi yang diusulkan untuk mengatasi korupsi jalan di Lampung meliputi peningkatan pengawasan oleh lembaga pengawas seperti BPKP, dan penguatan institusi penegak hukum seperti KPK untuk menangani kasus-kasus korupsi di sektor pembangunan jalan. 

Solusi dari sisi psikologi melibatkan peningkatan pendidikan dan kesadaran masyarakat tentang dampak dari perilaku korupsi. Dengan pemahaman yang lebih baik tentang konsekuensi korupsi, masyarakat cenderung menolak dan melaporkan tindakan korupsi.

Selain itu, untuk memperkuat pendidikan moral dan etika di sekolah-sekolah dan institusi pendidikan lainnya dapat membentuk karakter yang kuat dan menolak praktek korupsi.

Transparansi dalam pengelolaan dana publik dan akuntabilitas yang tinggi bagi pejabat publik juga penting, dengan memberikan penghargaan kepada pencegah korupsi dan memberikan hukuman tegas bagi pelaku korupsi dapat menjadi insentif dan efek jera.

Selain itu, melibatkan masyarakat secara langsung dalam pengambilan keputusan dan pengawasan dapat mengurangi peluang terjadinya korupsi.(*)

 

 

Penulis : Gracesella Dewi Agustin, Zalfabilla Rossiadi, Aisyah Putri, Bunga Nurlia Fatikasari, Dinna Nur Azizah, dan Shafa Nur Azizah Mahasiswa Psikologi UAD