Radarjambi.co.id-JAMBI-PT Perkebunan Nusantara (PTPN) XIII bersama PT Sumber Daya Energi melakukan penandatanganan kesepakatan bersama tentang Optimasi Aset milik PTPV XIII yang berada di wilayah Kebun Pamukan
Unit Group Kalimantan Selatan-Tengah.
Penandatanganan kesepakatan bersama itu langsung dilakukan oleh Direktur PTPN XIII Rizal H.
Damanik dengan Direktur PT SDE yang diwakili Shi Yan selaku kuasa Direktur PT SDE yang berlangsung di Jakarta (6/10/2023).
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Direktur Umum Holding Perkebunan PTPN III (Persero) Doni P. Gandamihardja, Direktur Hubungan Kelembagaan Holding Perkebunan PTPN III (Persero) M. Arifin Firdaus, Kepala Bagian Perencanaan dan Sustainability PTPN XIII Teguh Santosa, beserta pimpinan PT SDE yang terkait dalam perjanjian kerja sama tersebut.
Direktur Umum Holding Perkebunan PTPN III (Persero) Doni P. Gandamihardja menyambut baik kerja sama tersebut.
Menurutnya, Semoga dengan adanya kerja sama ini bisa memberikan manfaat bagi masyarakat dan menjadi nilai tambah untuk PTPN XIII.
Selain itu, Direktur PTPN XIII Rizal H. Damanik mengatakan, Tujuan kesepakatan bersama tersebut adalah dalam rangka optimasi pemanfaatan aset milik PTPN XIII yang berada di Kebun Pamukan PTPN XIII, Kabupaten Kotabaru, Provinsi Kalimantan Selatan, untuk penggunaan jalan tambang dan fasilitas pendukungnya, Kedua perusahaan telah melakukan perjanjian kontrak kerja selama 5 tahun.
Secara resmi PTPN XIII sebagai pemilik HGU dan pengelola jalan untuk angkutan batubara seluas 45,71 Ha di Kebun Pamukan PTPN XIII telah menerima pengajuan perjanjian kerjasama penggunaan jalan angkutan batubara dari PT SDE untuk menggunakan jalan yang dibangun dalam mengangkut hasil tambang batubara mereka dari Areal Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT SDE ke Dermaga milik PT SDE yang melewati Kebun Pamukan PTPN XIII.
Salah satu langkah pengamanan kerjasama optimasi aset, PTPN XIII gandeng Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan dan Sub Divisi Legal Holding Perkebunan PTPN III (Persero) untuk mengawal proses kerjasama yang dilakukan oleh PTPN XIII dan PT SDE, ujar Direktur PTPN XIII Rizal H. Damanik.
Lebih lanjut Perwakilan PT SDE Shi Yan menyampaikan, ada beberapa objek yang menjadi kesepakatan tersebut. Diantaranya, meliputi pembangunan, peningkatan dan pemeliharaan objek Kerjasama (Jalan).
Intinya kita ingin kerja sama ini saling menguntungkan buat masyarakat dan perusahaan, kata Shi Yan.(*)
Bantu Para Petani, PTPN IV Benahi Jalan Desa di Kabupaten Batu Bara
SKK Migas-KKKS Sumbagsel bersama Dinas Perhubungan Provinsi Sumsel Gelar Sosialisasi
Peluncuran Roadmap Fintech P2P Lending 2023-2028, Perkuat Pelindungan Konsumen dan Pembiayaan Produk
PetroChina International Jabung Raih Penghargaan Subroto 2024