Radarjambi.co.id-Korupsi berasal dari bahasa Latin corruptio atau corruptus dan corrumpere suatu kata Latin yang tua.
Dari bahasa Latin itulah maka muncul kata corruption, corrupt, dan corruptie, yang kesemuanya secara harfiah artinya “kebusukan, keburukan, ketidakjujuran”.
Salah satu masalah utama yang masih melanda Indonesia adalah korupsi. Hampir semua aspek kehidupan bernegara telah terkena dampak korupsi.
Untuk menangani ancaman kerusakan yang disebabkan oleh korupsi, negara melakukan tindakan pencegahan selain pemberantasan.
Tindakan pemberantasan dilakukan di bagian hulu untuk mencegah korupsi di masa depan, sedangkan tindakan pemberantasan dilakukan di bagian hilir, yaitu setelah korupsi terjadi. disadur dari core.ac.uk.
Pendidikan Islam di Indonesia berada di tingkat tertinggi. Sejak jauh sebelum kemerdekaan hingga saat ini, pendidikan Islam sangat membantu bangsa ini.
Pendidikan Islam seringkali menjadi salah satu solusi bagi masalah bangsa. Saat ancaman korupsi muncul, pendidikan Islam harus kembali menunjukkan peranannya.
Islam juga sebagai agama yang sempurna telah memberikan pijakan yang jelas tentang tujuan dan hakikat pendidikan, yakni memberdayakan potensi fitrah manusia yang mengarah kepada nilai-nilai kebenaran dan kebajikan.Dikutif dari www.ejournal.radenintan.ac.id
Korupsi dalam Islam termasuk fasad atau tindakan yang mengganggu struktur kehidupan. Pelakunya diklasifikasikan sebagai melakukan jin?yah kubra, yang berarti dosa besar, dan harus dibunuh, disalib ataudiputuskan kaki dan tangannya dengan cara menyilang (tangan kanan dan kaki kiri bersamaan) atau tangan kiri dikombinasikan dengan kaki kanan) atau dibuang.
Dalam doktrin Islam yang Dalam arti luas, korupsi adalah Tindakan yang melanggar prinsip keadilan (al-‘ad?lah), tanggung jawab (al-am?nah), dan bertanggung jawab. (https://pigur.ejournal.unri.ac.id)
Sangking marak nya tindakan korupsi, bahkan di tinggat sekolah pun ada, diantaranya adalah, mencontek saat ujian, membolos, terlambat masuk sekolah tidak mengerjekan pekerjaan rumah.
Hal hal tersebut merupakan tindakan korupsi yang sudah "biasa" di lakakukan oleh siswa atau siswi sekolah, hal hal seperti itu juga bisa berpengaruh terhadap pola pemikiran yang melakukan nya.
Upaya aqidah Islam dalam pemberantasan korupsi melibatkan penggunaan keyakinan, moral, dan etika Islam sebagai panduan untuk mengatasi masalah korupsi.
Upaya aqidah Islam dalam pemberantasan korupsi melibatkan penggunaan keyakinan dan nilai-nilai agama sebagai landasan untuk bertindak dengan jujur, adil, dan bermoral, serta untuk mendukung upaya-upaya pencegahan dan pengungkapan korupsi. Ini adalah salah satu cara di mana agama Islam dapat berperan dalam mempromosikan integritas dan keadilan dalam masyarakat. (https://pigur.ejournal.unri.ac.id)
Apa saja yang bisa dilakukan aqidah Islam dalam pemberantasan korupsi di kehidupan sehari hari? Berikut adalah beberapa gerakan aqidah Islam dalam kehidupan sehari hari yang dapat digunakan dalam pemberantasan korupsi antara lain.
Mendalami Pendidikan Nilai-Nilai Islam, Kesadaran Aqidah tentang Pertanggungjawaban, Kepemimpinan yang mengutamakan keadilan, menetapkan Amar Ma'ruf Nahi Munkar dalam keseharian, Aktif dalam Pemberantasan Korupsi, serta Kesadaran Masyarakat.
Dalam ajaran Islam, korupsi jelas dilarang dan termasuk dalam salah satu perbuatan merugikan. Ajaran Islam menjelaskan bahwa korupsi adalah perilaku jahiliyah yang harus disudahi.
Islam mengajarkan bahwa penindasan, kesewenang-wenangan, dan penyelewengan adalah sikap hidup yang dapat menyakiti manusia lain. Umumnya, tindakan korupsi dilakukan oleh seseorang yang tidak memiliki moral, oleh sebab itu diperlukan penanganan dengan pendekatan agama sebagai langkah menumbuhkan moral yang baik untuk generasi berikutnya. (liputan6.com)
Pendidikan dan penanaman nilai agama Islam dapat terus diajarkan pada generasi muda, guna menumbuhkan moral yang baik sehingga dapat mencegah perilaku korupsi di kemudian hari.
Ajaran pendidikan anti korupsi melalui perspektif agama dapat disampaikan dengan dasar dalil Al-Qur’an sebagai salah satu sumber hukum tertinggi dalam Islam. (liputan6.com)
Kesimpulannya, Aqidah Islam berperan penting dalam upaya pencegahan korupsi. Dengan ajaran Aqidah Islam, kita dapat mengembangkan dan mengamalkan nilai-nilai moral yang terkandung dalam Aqidah Islam terkait pencegahan korupsi dan ajaran dalam Aqidah Islam dapat disampaikan melalui pendidikan, maupun media sosial.
Dan ini merupakan tanggung jawab kita semua dalam upaya pencegahan korupsi, baik secara individu, masyarakat, pemerintah, maupun media.(*)
Penulis : Afiqah Hariyanto, Amelia Dewi Purnama, Aura Majesty Widhitama, Nabila Alyaa, Nirmala Aulia Ramadhanti, dan Firda Fadhilah Mahasiswa Psikologi UAD
Kasus Jessica Wongso : Apakah Bukti Yang Ada Sudah Membuktikan?
Pj Wali Kota Jambi Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Dan Lepas Tim Gabungan Penertiban APK Pilkada