Radarjambi.co.id-TEBO- Memasuki masa kampanye bagi peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 baik bagi Calon Anggota Legislatif (Caleg) maupun pasangan Calon Presiden (Capres) dan Calon Wakil Presiden (Cawapres) perlu mendapatkan pengawasan agar tidak terjadi pelanggaran.
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tebo, Paridatul Husni mengatakan bahwa tanggung jawab pengawasan terhadap pelanggaran pemilu memang menjadi tugas pokok Bawaslu.
"Momentum pelaksanaan kampanye 2024, mari kita wujudkan pengawasan yang ketat terhadap pelaksanaannya, keberhasilan pengawasan demokrasi memang tugas pokok Bawaslu, tapi itu juga tidak terlepas dari partisipasi dan peran aktif masyarakat dalam mengawasi dan melaporkan jika ditemukan adanya pelanggaran,"tegas ketua Bawaslu.
Ketua Bawaslu Kabupaten Tebo juga menghimbau kepada masyarakat untuk bersama awasi setiap langkah kampanye peserta pemilu.
"Partisipasi masyarakat sangatlah penting demi mewujudkan pengawasan kampanye pemilu, sehingga tercipta kampanye pemilu yang bermartabat, jujur, dan transparan, bersama kita ciptakan pemilu yang adil dan representatif, terimakasih atas komitmen kita untuk menjaga integritas demokrasi,"tutup Ketua Bawaslu Kabupaten Tebo.(yan/akd)
Mahasiswa UNJA Prodi PPKn Adakan Sosialisasi Partisipasi Anti Golput Pemilu 2024
Konsolidasi Pemenangan Partai Golkar Tanjabbar Pada Momentum HUT ke-59
Gelar Sidang Ajudikasi, Bawaslu Muaro Jambi Minta Lengkapi Alat Bukti
Nomor Urut Pilpres 2024: Anies-Cak Imin 1, Prabowo-Gibran 2, Ganjar-Mahfud 3
KPU Tebo Umumkan DCT Anggota DPRD Tebo, Cek Daftarnya Disini