Menyambut Ramadhan dengan Penuh Kebersamaan: SMSI Provinsi Jambi Gelar Buka Puasa Bersama

Jumat, 22 Maret 2024 - 23:21:20


/

Radarjambi.co.id-JAMBI-Dalam suasana kehangatan dan kebersamaan, Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Jambi menggelar acara buka puasa bersama di Hotel Wiltop pada Jumat malam (22/3/24).

Acara ini dihadiri oleh pengurus, Dewan Pembina, Dewan Penasehat, serta anggota SMSI.

Ketua SMSI Provinsi Jambi, Mukhtadi Putra Nusa, dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat menjalankan ibadah puasa Ramadhan sambil mempererat silaturahmi di antara anggota dan pengurus SMSI.

Tema acara kali ini adalah “Membangun Silaturahmi, Merajut Kebersamaan Menuju Keberkahan”.

Selain mempererat tali persaudaraan, acara ini juga menjadi momentum untuk merayakan pencapaian prestasi SMSI.

Mukhtadi Putra Nusa menyebutkan bahwa SMSI Provinsi Jambi berhasil meraih rekor MURI ketiga atas jumlah link berita terbanyak yang dimuat dalam waktu singkat.

Penghargaan ini diperoleh atas kecepatan dan daya sebar opini bertema “Mendambakan Keadilan Sosial”, yang telah dimuat di 571 media dalam kurun waktu 7,5 jam.

Dewan Pembina, H Abdurrahman (HAR), juga memberikan pesan dalam acara tersebut.

Ia menekankan pentingnya meningkatkan ketakwaan kepada Allah SWT di bulan Ramadhan serta menjadi manusia yang bermanfaat bagi orang lain, sembari berharap agar SMSI terus menjadi garda terdepan dalam memberikan informasi kepada masyarakat.

"Saya bangga hadir di tengah-tengah SMSI, semoga SMSI terus jaya dan menjadi garda terdepan dalam memberikan informasi kepada masyarakat,” katanya.

Ia juga memberikan pesan akan pentingnya memanfaatkan bulan Ramadhan sebagai momen untuk meningkatkan amal ibadah dan menjadi pribadi yang lebih baik dalam berkontribusi kepada sesama.

Dalam konteks SMSI, dia menyoroti peran penting organisasi tersebut dalam memberikan informasi yang bermanfaat dan berintegritas kepada masyarakat.

Ia juga berharap agar SMSI terus menjadi penjaga kebenaran dan keadilan dalam menyampaikan berita kepada publik. (*)