Radarjambi.co.id-TEBO- Salah seorang Mantan Ajudan Penjabat (PJ) Bupati Tebo, Aspan, Senin (22/4) diperiksa oleh unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Tebo.
Informasi yang berhasil dirangkum dilapangan, NA alias DD salah seorang mantan ajudan PJ Bupati Tebo, Aspan diperiksa bersama sejumlah pejabat di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Tebo terkait hibah dana PKK Kabupaten Tebo Tahun Anggaran (TA) 2023.
Kasatreskrim Polres Tebo, IPTU Yoga Darma Susanto, S.H.,S.I.K ketika dikonfirmasi membenarkan pemanggilan terhadap mantan ajudan PJ Bupati Tebo, Aspan dan sejumlah pejabat di DPMD Tebo terkait dana hibah PKK tahun 2023.
"Benar terkait hibah dana PKK Kabupaten Tebo tahun 2023, dan mereka semua statusnya masih sebagai saksi,"ujar Kasatreskrim ketika dikonfirmasi.
Terpantau pemeriksaan terhadap NA dimulai dari jam 09.20 WIB dan selesai sekitar jam 11.23 WIB, usai diperiksa NA terlihat meninggalkan Ruang Tipikor polres Tebo dengan menggunakan mobil berwarna putih.(yan/akd)
10 Personil Polres Tebo dan 1 Masyarakat Terima Penghargaan Dari Kapolres
Kapolres Sebut Alm Hairul Dua Minggu Sebelum Meninggal Sempat Dianiaya Sesama Santri
Jumat Berkah, Salurkan Paket Sembako ke Pengguna Jalan dan Kaum Duafa
Polres Tanjabbar Lakukan Pemusnahan Sabu dan Ekstasi senilai Rp 3,9 Miliar
Polsek Jaluko Tangkap 3 Pelaku Curanmor, Sita 7 Barang Bukti
Dirintelkam Polda Jambi Gelar Rakor Antisipasi Kelangkaan Sembako di Rumah Kebangsaan Siginjai
Akibat Konsleting Listrik, Posko Pemilu Kejari Tebo Terbakar
Pj Wali Kota Jambi Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Dan Lepas Tim Gabungan Penertiban APK Pilkada