Radarjambi.co.id-TEBO-Pemanggilan dan pemeriksaan terhadap NA alias DD mantan ajudan Penjabat (PJ) Bupati Tebo, Aspan ternyata tindak lanjut pengembangan dari hasil pemeriksaan yang dilakukan Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resort (Polres) Tebo terhadap 3 orang mantan bendahara Tim Penggerak (TP) PKK Kabupaten Tebo.
Kapolres Tebo, AKBP I Wayan Arta Ariawan, S.H., S.I.K., M.H didampingi oleh Kasat Reskrim Polres Tebo IPTU Yoga Darma Susanto, S.H.,S.I.K melalui Ipda Diky Fribadi, SH Kanit Tipidkor Sat Reskrim Polres Tebo ketika dikonfirmasi Senin (22/4) membenarkan hal tersebut.
"Untuk 3 mantan bendahara TP PKK Kabupaten Tebo sebelumnya sudah kita periksa terkait dana hibah PKK tahun 2023, jadi pemeriksaan hari ini pengembangan dari pemeriksaan sebelumnya, dan status NA dan yang lainnya diperiksa hari ini masih sebagai saksi,"terang Ipda Diky Fribadi.
Ketika ditanyakan kepadanya apakah masih ada pihak-pihak terkait yang akan dipanggil dan diperiksa, Ipda Diky Fribadi hanya tersenyum saja.
"Besok Selasa (23/4) masih ada beberapa pihak yang akan kita periksa, kalau tidak salah salah satunya masih mantan ajudan,"tutupnya sembari menolak menyebutkan siapa saja yang bakal diperiksa esoknya.(yan/akd)
Breaking News ; Mantan Ajudan PJ Bupati Tebo, Aspan Diperiksa Tipikor Polres Tebo
10 Personil Polres Tebo dan 1 Masyarakat Terima Penghargaan Dari Kapolres
Kapolres Sebut Alm Hairul Dua Minggu Sebelum Meninggal Sempat Dianiaya Sesama Santri
Jumat Berkah, Salurkan Paket Sembako ke Pengguna Jalan dan Kaum Duafa
Polres Tanjabbar Lakukan Pemusnahan Sabu dan Ekstasi senilai Rp 3,9 Miliar
Polsek Jaluko Tangkap 3 Pelaku Curanmor, Sita 7 Barang Bukti
Dirintelkam Polda Jambi Gelar Rakor Antisipasi Kelangkaan Sembako di Rumah Kebangsaan Siginjai
Ribuan Warga Sungai Manau Bergelora Menyambut Bang Syukur Dan Khafid Muin