Radarjambi.co.id-TEBO-Mantan Ajudan Penjabat Bupati Tebo, EHN bersama 3 orang lainnya dari protokoler Bupati Tebo, IF, BAS, YM dan MHP, Selasa (23/4) diperiksa oleh tim penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Tebo.
Usai diperiksa, EHN ketika dikonfirmasi mengakui bahwa dirinya dicecar kurang lebih 10 pertanyaan oleh penyidik Tipikor Satreskrim Polres Tebo selama kurang lebih 3 jam tersebut, namun dirinya menyebutkan tidak ada pertanyaan terkait Dana PKK tahun 2023.
"Sekitar 10 pertanyaanlah tadi, seputar status pekerjaan saya, dimana saya ditempatkan, dan apa saja yang saya kerjakan disana, tidak ada terkait dana PKK,"ujar EHN kepada awak media yang menantinya diluar ruang pemeriksaan dan kemudian pamit untuk pulang.
Terkait dana PKK tahun 2023, Penyidik Tipikor Satreskrim Polres Tebo sudah memeriksa sejumlah saksi di DPMD dan ADC mantan PJ Bupati Tebo.
Kapolres Tebo AKBP I Wayan Arta Ariawan melalui Kasat Reskrim Polres Tebo, Iptu Yoga Darma Susanto ketika dikonfirmasi mengatakan bahwa yang diperiksa masih statusnya masih sebatas saksi.
“Iya, kita periksa sebagai saksi,”tutup Kasat Reskrim.(yan/akd)
Ternyata Tipikor Polres Tebo Sudah Periksa 3 Mantan Bendahara TP PKK Tebo
Breaking News ; Mantan Ajudan PJ Bupati Tebo, Aspan Diperiksa Tipikor Polres Tebo
10 Personil Polres Tebo dan 1 Masyarakat Terima Penghargaan Dari Kapolres
Kapolres Sebut Alm Hairul Dua Minggu Sebelum Meninggal Sempat Dianiaya Sesama Santri
Jumat Berkah, Salurkan Paket Sembako ke Pengguna Jalan dan Kaum Duafa
Polres Tanjabbar Lakukan Pemusnahan Sabu dan Ekstasi senilai Rp 3,9 Miliar
Ribuan Warga Sungai Manau Bergelora Menyambut Bang Syukur Dan Khafid Muin