RADARJAMBI.CO.ID-Pemerintah Provinsi Jambi menyiapkan pos pengamanan di jalur Sungai Batanghari yang menjadi lintasan angkutan batu bara.
Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jambi Jhon Eka Powa di Jambi, Selasa, mengatakan bahwa Pemerintah Provinsi Jambi memiliki rencana pembangunan pos-pos pengamanan di jalur Sungai Batanghari.
"Kami sudah rapat lintas sektoral untuk membuat pos-pos pengamanan di jalur Sungai Batanghari, mohon diberikan waktu kami untuk menyelesaikan karena setiap kali kegiatan tentu berdampak pada pembiayaan," katanya.
Rapat koordinasi dan evaluasi angkutan batu bara tersebut, kata dia, membahas skema pembiayaan yang tepat untuk pembangunan pos-pos pengamanan di jalur sungai.
Ia mengatakan pembiayaan pembangunan pos pengamanan itu diupayakan menggunakan skema dana melalui CSR perusahaan.
"Kurang tepat kalau dibiayai APBD, nanti kita lihat skema CSR perusahaan," kata dia.
Selain itu, Pemprov Jambi juga memastikan pengusaha membayar ganti rugi atas kerusakan akibat kapal tongkang batu bara yang menabrak tiang pengaman jembatan.
Gubernur Jambi Al Haris mengatakan saat ini belum terdapat infrastruktur pendukung di jalur angkutan batu bara melalui Sungai Batanghari.
Untuk itu, pihaknya membahas persoalan ini pada rapat koordinasi evaluasi operasi lalu lintas angkutan batu bara melalui jalur sungai.
Sebelumnya pada Senin (13/5) kapal tongkang bermuatan batu bara menabrak tiang fender jembatan Aurduri 1 sehingga menyebabkan empat tiang rusak.
Pembangunan infrastruktur pendukung ini akan meningkatkan keamanan operasional batu bara dan memberikan jaminan keamanan untuk infrastruktur pemerintah.(*)
Pj Bupati Bachyuni Berikan Penghargaan dan Apresiasi Seluruh RSUD dan Faskes Atas Capaian Akreditas
O2SN, FLS2N dan PKPS Tingkat Kabupaten Muaro Jambi Dibuka Pj Bupati
Terkait Alkes Bantuan Presiden, PJ Bupati Tebo Sebut RSUD STS Sedang Lakukan Persiapan
Intervensi Masif, Pemkot Jambi Sukses Turunkan Harga Bawang Merah
Kabupaten Tanjab Barat Raih Opini WTP Keenam secara Beruntun dari BPK RI
Pemkab Muaro Jambi Kembali Raih Opini WTP yang ke 8 Kali Berturut-turut
Dukung Inklusi Keuangan, OJK Resmikan 552 TPAKD di Tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota