Pinto Harap Persoalan ini dapat diselesaikan dengan kekeluargaan
RADARJAMBI.CO.ID-Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi Pinto Jayanegara melalui kuasa hukum untuk memberikan klarifikasi terkait pemberitaan yang viral terkait kasus dugaan tak membayar gaji karyawan dan hutang spanduk Kamis (16/5/2024)
Bertempat di kantor Perwakilan Cabang Advokat Indonesia Jambi, Kuasa Hukum Pinto A.Ihsan Hasibuan dan juga Jarkasman Tanjung serta Febriyogi Ramadhani menyampaikan keterangan klien nya.
Dikatakan Ihsan Hasibuan, terkait kasus yang dihadapi klien nya dan juga informasi yang beredar luas di kalangan media sosial,klien nya memberikan klarifikasi terkait informasi yang beredar tersebut.
Diantaranya terkait keterangan yang disampaikan oleh saudari Syifa, dan terlanjut beredar luas tersebut adalah tidak benar.
Termasuk persoalan klien kami yang disebut berhutang untuk keperluan kampanye. Menurut klien nya persoalan itu sudah diurus oleh tim klien kami dan diluar sepengetahuan pak pinto.
Selain itu, terkait perkara ini klien kami tersebut sudah bertemu dengan yang bersangkutan pada 8 Mei 2024 lalu untuk menyelesaikan kasus.
Pada pertemuan itu sempat terjadi ketegangan usai yang bersangkutan Syifa mengeluarkan kata kata tidak pantas di dalam forum.
Hingga yang bersangkutan (Syifa) dibawa ke polsek dengan alasan untuk menghindari keributan dan suasana yang tidak kondusif.
"Terlepas dari itu semua, klien kami (Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi Pinto) berharap persoalan ini dapat diselesaikan dengan mengedepankan asas kekeluargaan," ujar Ihsan.
Untuk diketahui, buntut kasus pemecatan sepihak dan tidak dibayarnya gaji staf dari Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi Pinto Jayanegara saat ini terus bergulir, dimana Staf tersebut juga sudah membuat laporan ke pihak kepolisian Jambi.
Sebelumya Pinto Jayanegara sempat tak terima dituding punya hutang pribadi, Pinto Jayanegara akhirnya mengklarifikasi hal tersebut.
Ia membantah memiliki hutang pribadi dengan Rahma Syifa.
“Saya nggak pernah punya hutang pribadi sama dia (Syifa), kalau saya pinjam langsung nggak bener,” kata Pinto Jayanegara.
Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi ini justru merasa ada yang janggal dengan masalah hutang spanduk tersebut.Dalam foto yang beredar di media sosial, kwitansi tersebut tertera di Januari 2024.
Pinto Jayanegara menyayangkan karena hutang tersebut baru ditagih di bulan Mei 2024.
Sementara Pinto mengaku tak tahu menahu dengan urusan hutang spanduk.
Menurut Pinto Jayanegara yang biasanya mengurus masalah spanduk kampanye adalah Manager timnya.“Terkait urusan hutang itu saya baru tahu kemarin, dia mengaku pakai uang pribadinya untuk membayar,” sebut Pinto.
Sedangkan menurut Pinto spanduk yang dicetak itu sampai ratusan juta dan diurus oleh Managernya.“Selama dua periode nggak ada masalah. Kalau memang uang Syifa terpakai kenapa nggak lapor? Selama kerja 4 bulan kenapa nggak ngomong?,” katanya.(*)
Tujuh Hari Kerja, Tim Gabungan Berhasil Tutup Ratusan Sumur dan Puluhan Camp Ilegal
Kebijakan Gubernur Jambi Al Haris Didukung Berbagai Elemen Masyarakat
Ikut Galang Donasi untuk Palestina di Tugu Keris Siginjai, Al Haris Sumbang Rp 50 juta
Tegas! Warga Aur Kenali Tolak Pembangunan Stockpile Batu Bara PT SAS
Bawaslu Jambi dapat dana hibah Rp61,19 miliar untuk Pilgub 2024
Ombudsman Apresiasi Layanan Publik Pemkot Jambi, Raih Predikat Kualitas Tertinggi Se-Provinsi Jambi