Radarjambi.co.id-Dalam melaksanakan pembelajaran yang efektif dan bermakna, guru berperan sebagai pengelola penyelenggara dan fasilitator dalam pembelajaran. Hal ini menunjukan bahwa pembelajaran tidak lagi berpusat pada guru, tetapi berpusat pada peserta didik.
Oleh sebab itu, sebagai seorang guru kini dituntut dalam memodifikasi pembelajaran yang lebih menarik dan lebih efektif. Pembelajaran yang efektif dapat memudahkan peserta didik untuk mempelajari suatu fakta, keterampilan, nilai, konsep, dan menuai hasil belajar yang diinginkan.
Sehingga guru perlu memiliki data mengenai apa yang harus diberikan dan pengalaman belajar seperti apa yang harus diterapkan agar dapat mencapai tujuan pembelajaran.
Terdapat berbagai mata pelajaran yang diajarkan dalam pembelajaran di sekolah, salah satunya yaitu mata pelajaran bahasa Indonesia.
Mata pelajaran ini merupakan mata pelajaran wajib yang diajarkan pada semua tingkat Pendidikan yaitu dari Sekolah Dasar (SD) hingga tingkat perguruan tinggi. Tarigan (2008:1), berpendapat bahwa ada 4 keterampilan yang diajarkan dalam pembelajaran bahasa yaitu menyimak, membaca, menulis, dan berbicara.
Menurut Hasanah (2015: 79) dengan adanya pembelajaran bahasa diharapkan peserta didik dapat menguasai, memahami, serta mengimplementasikan keterampilan berbahasa seperti menyimak, membaca, menulis, dan berbicara. Oleh sebab itu, salah satu sarana untuk meningkatkan kompetensi peserta didik dapat dilakukan melalui pembelajaran bahasa.
Berdasarkan observasi yang dilakukan di sekolah, tingkat kompetensi peserta didik tergolong rendah khususnya dalam menganalisis kaidah kebahasaan pada sebuah teks.
Rendahnya kompetensi peserta didik ini dipengaruhi oleh beberapa faktor, salah satunya adalah peserta didik yang kurang mampu membedakan varian verba.
Di mana verba dalam bahasa Indonesia memang banyak sekali jenisnya misalnya saja kata kerja mental, kata kerja material, dan kata kerja pasif. Kemudian peserta didik juga kesulitan dalam membedakan kata kerja mental yang disandingkan dengan adjektiva.
Hal ini dibuktikan dengan dilakukannya tes awal, peserta didik belum menunjukkan pengetahuan dan kemampuan berpikir memahami sebuah teks secara utuh.
Faktor lain adalah peserta didik yang pasif selama mengikuti pembelajaran.
Pada dasarnya peserta didik dalam satu kelas memiliki latar belakang, kemampuan, dan karakteristik yang berbeda-beda. Ada peserta didik yang suka bertanya jika mengalami kesulitan, tetapi ada juga peserta didik yang lebih memilih diam dibandingkan harus bertanya.
Hal ini disebabkan karena tidak percaya diri dan rasa malu dalam diri peserta didik untuk mempertanyakan sesuatu yang belum dipahami kepada guru di kelas. Rasa takut salah dan kurangnya apresiasi terhadap pertanyaan membuat peserta didik merasa ada jarak dengan gurunya.
Sehingga peserta didik akan merasa lebih nyaman jika bertanya dengan teman sejawatnya secara pribadi.
Dari fenomena tersebut menunjukkan bahwa guru belum menerapkan model pembelajaran yang efektif untuk mengakomodasi kebutuhan peserta didik. Padahal para ahli telah memperkenalkan berbagai model pengembangan pembelajaran, baik melalui penelitian ataupun kajian konseptual.
Namun, guru belum menerapkan model pembelajaran yang sesuai untuk diterapkan dalam pembelajaran di kelas. Oleh sebab itu, guru perlu menerapkan model pembelajaran yang disesuaikan dengan peserta didik.
Ada berbagai cara yang dapat dilakukan untuk meningkatkan kompetensi peserta didik, salah satunya adalah dengan menerapkan strategi pembelajaran yang efektif melalui model pembelajaran Cooperative learning tipe STAD (Student Teams Achievement Division).
Wulandari (2022: 18), berpendapat bahwa pembelajaran STAD merupakan salah satu tipe pembelajaran kooperatif yang menekankan pada interaksi antara peserta didik untuk saling memotivasi dan saling membantu dalam menguasai materi.
Dalam pembelajaran STAD membagi peserta didik ke dalam kelompok-kelompok yang terdiri dari 4 – 5 peserta didik secara heterogen. Di mana dalam satu kelompok terdiri atas peserta didik yang campuran menurut tingkat prestasi, jenis kelamin, dan suku.
Hal ini karena model pembelajaran STAD mendukung kegiatan pembelajaran dengan sistem tutor teman sebaya. Sehingga peserta didik tidak akan merasa sungkan bertanya kepada guru karena dapat bertanya kepada teman satu kelompoknya.
Trianto (2010: 118), menjelaskan terkait langkah-langkah pembelajaran kooperatif tipe STAD yaitu pertama penyampaian tujuan dan motivasi, kedua pembagian kelompok secara heterogen, ketiga penyampaian materi, keempat kegiatan kelompok, kelima adalah kuis atau evaluasi, dan keenam yaitu penghargaan prestasi kelompok kelompok.
Model pembelajaran ini menciptakan adanya dorongan rasa ingin tahu serta pemahaman terhadap sesuatu yang dianggap unik dan menarik minat serta motivasi siswa.
Model pembelajaran ini dapat dijadikan alternatif model pembelajaran bahasa Indonesia sebagai upaya penanggulangan permasalahan peserta didik.
Dengan model Kooperatif tipe STAD ini dapat memberikan kesempatan bagi peserta didik dalam berdiskusi untuk memperbaiki kompetensi dalam aspek kaidah kebahasaan dalam sebuah teks. Peserta didik tidak akan merasa canggung dalam belajar karena diterapkan sistem tutor sebaya.(*)
Penulis : Galih Rismon Anisya Mahasiswa PPG Prajabatan UAD tahun 2023 Gel 1
Model pembelajaran Kooperatif Tipe STAD alternatif model pembelajaran Bahasa Indonesia
Pembelajaran Berdiferenisiasi : Strategi Pendidikan Berfokus pada Kebutuhan Belajar Peserta Didik
Penerapan Pratap Triloka sebagai Pusat Pengembangan Karakter
Teaching at the Right Level (TaRL) : Strategi Meningkatkan Motivasi Belajar Peserta Didik
Relevansi Kurikulum Merdeka dengan Karakteristik Peserta Didik Masa Kini
Sukses Gelar Rakornas Pendapatan Daerah 2024, Kemendagri Apresiasi Pemkot Jambi