Beri Apresiasi Untuk Pemkab, Dewan Juga Minta Bupati Tegas Menertibkan Dokter Yang Nakal

Senin, 03 Juni 2024 - 01:33:47


Wakil Ketua DPRD Tanjabbar, Ahmad Jahfar SH MH
Wakil Ketua DPRD Tanjabbar, Ahmad Jahfar SH MH /

RADARJAMBI.CO.ID, TANJABBAR- Pasca pemindahan dua dokter spesialis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) KH Daud Arif Kualatungkal ke RSD Surya Khairuddin Merlung, terus menyisakan pro kontra di kalangan Masyarakat Kabupaten Tanjab Barat.

Tak terkecuali, Pimpinan DPRD Tanjab Barat, Ahmad Jahfar juga turut bicara. Menurutnya langkah pemkab Tanjab Barat dalam memindahkan dokter spesialis tersebut sudah benar dan patut di apresiasi, seharusnya tidak perlu dipersoalkan.
 
"Dokter tersebut merupakan ASN Daerah Tanjab Barat, mereka digaji, diberi Tunjangan dan insentif khusus serta diberi fasilitas lengkap dari anggaran Daerah, wajar saja daerah menempatkan dan memindahkan mereka sesuai kebutuhan wilayah atau Instansi," ucap Wakil Ketua DPRD Tanjab Barat Periode 2019-2024 itu.
 
Bahkan dijelaskannya, yang perlu di pertanyakan itu adalah meski daerah yang menggaji mereka, tapi mengapa para dokter masih bebas bisa buka praktek di luar bahkan saat jam dinas berlangsung. 
 
"Artinya tenaga mereka tidak sepenuhnya untuk menangani pasien di RS daerah kita. Kan kelewatan jika mereka masih ngeluh ini itu, bisa menolak atau menelantarkan pasien, mereka mestinya ingat telah disumpah saat menjadi dokter serta saat lulus ASN," terang Jahfar.
 
Untuk itu, pihaknya meminta Pemkab Tanjab Barat ataupun Bupati harus lebih tegas lagi untuk menertibkan para tenaga medis ataupun dokter yang nakal sehingga dokter yang digaji oleh Daerah harus bekerja sepenuhnya di RS Daerah.
 
Lebih lanjut dikatakannya, RS Merlung juga merupakan Rumah Sakit Daerah yang juga membutuhkan tenaga medis untuk menangani pasien di wilayah ulu.
 
 "Manusia di wilayah Ulu juga masyarakat Tanjab barat, mereka juga berhak sehat mereka juga berhak mendapat fasilitas Kesehatan yang sama," tegasnya.
 
Sementara itu, terkait mutasi dua dokter spesialis yang sedang viral di kalangan masyarakat Tanjab Barat juga ditanggapi oleh Kepala BKPSDM Tanjab Barat, Saldi.
 
“Ini hanya mutasi biasa untuk mengisi kekosongan di instansi RSD, bukan demosi (penurunan jabatan). Dokter spesialis tersebut hanya pindah rumah sakit dengan jabatan yang sama, jadi tidak perlu ada teguran karena beliau tidak di sanksi,” terang Saldi. (ken)