Radarjambi.co.id-Setiap tahun diadakan Asesmen Standarisasi Pendidikan Daerah (ASPD) di Daerah Istimewa Yogyakarta.
Bahkan, ASPD diadakan di semua jenjang pendidikan, dari SD/MI, SMP/MTs, hingga SMA/MA/SMK.
Terkait itu, muncullah sejumlah pertanyaan: apa ASPD itu? Apa fungsi ASPD bagi pemerintah daerah, satuan pendidikan, dan orang tua? Bagaimana ASPD berfungsi sebagai akselerator penumbuhan daya literasi bangsa kita?
Sejumlah referensi/infografik menyebutkan, ASPD adalah salah satu instrumen pengukuran yang digunakan untuk melihat kemampuan akademik siswa pada tingkat akhir jenjang SD/MI atau sederajat dan SMP/MTs atau sederajat.
Fungsi utama ASPD, yaitu untuk melihat kemampuan akademik siswa, terutama pada aspek literasi membaca, literasi numerasi, dan literasi sains.
Dengan begitu, hasil ASPD kelak dapat dimanfaatkan oleh banyak pihak.
Multifungsi ASPD
Selain memiliki fungsi utama, ASPD juga berfungsi bagi pemerintah daerah, satuan pendidikan, dan orang tua.
Pemerintah Daerah (Pemda) DIY melalui Disdikpora DIY menggunakan hasil ASPD sebagai bahan pemetaan mutu pendidikan di wilayah DIY.
Sebagai contoh, hasil ASPD siswa sekolah tertentu jeblok pada literasi membaca. Menyikapi hal itu, Disdikpora DIY dapat membuat program peningkatan literasi membaca pada siswa-siswa.
Satuan pendidikan menggunakan hasil ASPD sebagai bahan evaluasi terhadap pelaksanaan pembelajaran literasi di sekolah.
Dari segi aturan, telah terbit Permendikbud Nomor 23 Tahun 2015 tentang Penumbuhan Budi Pekerti. Dalam kebijakan itu, ada kegiatan membaca buku nonteks pelajaran selama 15 menit sebelum pembelajaran dimulai.
Hal itu diterapkan di semua mata pelajaran sehingga para guru dan siswa sama-sama aktif dalam membaca.
Orang tua juga menggunakan hasil ASPD sebagai bahan refleksi atas kemampuan literasi anak-anaknya.
Selama ini, anak-anak generasi Z (gen Z) lebih asyik bergawai daripada berliterasi. Mereka betah berjam-jam mengakses Youtube, Instagram, dan main game ketimbang membaca buku.
Terkait itu, orang tua harus memahami betapa anak-anak gen Z merupakan anak-anak digital. Maka, perlu ada digitalisasi bahan bacaan yang ramah akses bagi mereka.
Hal terakhir itu telah digagas oleh Pusat Perbukuan, Kemendikbudristek. Lewat aplikasi Sistem Informasi Perbukuan Indonesia (SIBI), Pusbuk menyediakan beragam buku lewat laman buku.kemdikbud.go.id. secara gratis.
Bagi guru dan siswa, dapat mencari buku mata pelajaran dalam Kurikulum 2013 (K-13) dan Kurikulum Merdeka.
Uniknya, buku pelajaran saat ini berbasis video, animasi, games, dan augmented reality. Menarik bagi anak-anak gen Z bukan?
Bagi orang tua dan umum, dapat melihat hasil penilaian buku teks dan nonteks sebagai bahan referensi untuk memilih buku yang bermutu dalam pembelajaran.
Orang tua didorong proaktif dalam meningkatkan kemampuan literasi anak-anaknya di sekolah dan rumah.
Hal itu dimulai dari pemilihan hingga penyediaan bahan bacaan yang bermutu. Sebagai contoh, tiap bulan sesekali penulis mengajak anak untuk membeli buku di toko buku terdekat.
Literasi Itu Penting!
Kembali ke ASPD. Melalui ASPD, siswa-siswa kita menyadari betapa literasi itu penting untuk saat ini dan mendatang. Literasi membaca, literasi numerasi, dan literasi sains mendorong siswa kita berpikir cermat, kritis, dan adaptif.
Tanpa itu, siswa kita tidak mampu berpikir cermat, kritis, dan adaptif secara maksimal. Untuk itu, tepatlah bahwa ASPD menjadi akselerator bagi penumbuhan daya literasi anak-anak, bahkan generasi muda bangsa ini.
Akhir kata, seperti nubuat Jackie French, penulis asal Australia, sebuah buku dapat mengubah dunia. Setiap buku yang dibaca seorang anak menciptakan neuron baru di otak anak itu.
Melalui ASPD, kita berharap agar siswa-siswa SD dan SMP lebih rajin berliterasi membaca, numerasi, dan sains.
Berkat itu, kelak bangsa kita menjadi bangsa yang literat. Dan, bangsa yang literat adalah modal terbaik bagi bangsa berdaya saing maju di pentas global dan era digital.(*)
Penulis : Sudaryanto, M.Pd., Dosen PBSI FKIP UAD
Prof. Dr. Pujiati Suyata, Guru Besar PBSI FKIP UAD
Dr. Purwati Zisca Diana, M.Pd., Dosen PBSI FKIP UAD
KPU Gelar Debat Publik Kedua Calon Bupati dan Wakil Bupati Merangin