Radarjambi.co.id-Profil Pelajar Pancasila mencakup unsur kebudayaan di dalamnya.
Pada elemen berkebinekaan global pelajar Indonesia berkewajiban mempertahankan budaya luhur, lokalitas dan identitasnya serta berpikiran terbuka dalam berinteraksi dengan budaya lain.
Siswa yang telah memahami konsep berkebhinekaan global diharapkan mampu melestarikan budaya.
Kedepannya diharapkan siswa memiliki rasa cinta terhadap budayanya sehingga dapat berperan di masyarakat dalam melestarikan budaya. Salah satunya turut andil dalam mewujudkan kalurahan budaya.
Keberadaan kalurahan budaya menjadi pionir dalam memajukan budaya daerah. Tidak sedikit budaya yang dimiliki Indonesia terancam punah.
Rintisan Kalurahan Budaya menjadi salah satu cara menyelamatkan budaya bangsa. Budaya yang telah diturunkan nenek moyang kita, tentu melekat pada suatu daerah.
Rasa cinta dan memiliki inilah yang kemudian menumbuhkan rasa untuk melestarikannya.
Rintisan Desa Budaya merupakan sebuah konsep desa yang menekankan pelestarian dan pengembangan warisan budaya lokal dengan memanfaatkan inovasi dan teknologi.
Kedepannya Rintisan Kalurahan Budaya dapat menjadi Desa Budaya maupun Desa Mandiri Budaya.
Multikultural perlu dipahami oleh semua pihak agar terciptanya harmonisasi. Multikultural berasal dari kata “multi” yang berarti “banyak”dan “kultural” berarti budaya.
Multikultural merupakan keberagaman budaya yang mencakup sosial, agama, ras, budaya, dan suku bangsa. Multikultural terkandung nilai demokratis, pluralisme, dan humanisme.
Masyarakat Indonesia perlu dapat mengapresiasi budaya lain sehingga muncul sikap toleransi dan sebagai benteng pertahanan dari pengaruh budaya asing.
Dengan saling mengenal budaya lain maka meminimalisasi terjadinya perpecahan. Hal tersebut sejalan dengan eleman berkebinekaan global yang tertuang dalam Profil Pelajar Pancasila.
Generasi muda telah diajarkan bagaimana memiliki pemahaman luas dan bersifat terbuka dalam menghargai budaya lain pada lingkup sekolah.
Diharapkan kedepannya mampu bersinergi dengan masyarakat dalam melestarikan budaya. Kegiatan pagelaran budaya perlu dilakukan secara rutin dan terintegrasi dengan berbagai pihak.
Seperti halnya pemerintah setempat, Dinas Kebudayaan Daerah, serta tour travel. Kedepannya pagelaran budaya bisa menjadi alternatif wisata di daerah, sehingga lambat laun dapat menjadi Desa Mandiri Budaya.
Desa mandiri budaya terdiri dari 4 pilar yaitu desa budaya, desa wisata, desa prima dan desa preneur. Untuk menjadi desa mandiri budaya perlu mencakup 4 aspek tersebut.
Oleh karenanya, perlu adanya sinergritas dari berbagai aspek. Manifestasi kebudayaan berupa adat istiadat, tradisi, petilasan, kesenian, kerajinan dan kuliner yang terorganisasi dengan baik dapat melahirkan desa wisata.
Perkembangan wisata dapat melahirkan perempuan berdaya dalam berbagai bidang seperti kuliner, homestay, kerajinan dan industri kreatif.
Hal tersebut melahirkan ekonomi kreatif yang menjadikannya desa prima. Keberadaan desa prima merupakan langkah awal melahirkan para pengusaha sehingga terciptalah desa preneur.
Desa preneur memiliki kemampuan untuk menumbuhkan unit-unit usaha dalam skala desa.
Berdasarkan hal tersebut, lahirnya desa budaya tidak hanya berperan melestarikan budaya tetapi juga memberikan kesejahteraan bagi semua pihak.
Perlu adanya sentuhan generasi muda agar kelestarinnya dapat terjaga dan membrending budaya. Sudah saatnya budaya Indonesia dikenal di mancanegara.
Dengan kepiawaiannya memanfaatkan teknologi, generasi muda dapat berpengaruh besar dalam strategi marketing pelestarian budaya Indonesia.
Berbagai paket wisata budaya seperti petilasan, tradisi, kesenian, kerajinan dan kuliner dapat dihadirkan sebagai produk unggulan desa. Apabila sinergritas dengan generasi muda dapat terjalin maka suatu kebudayaan tidak akan punah.(*)
Penulis : Iis Suwartini, M.Pd. Dosen PBSI Universitas Ahmad Dahlan, mahasiswa S3 UNS.
KPU Gelar Debat Publik Kedua Calon Bupati dan Wakil Bupati Merangin