Audit Kinerja sebagai Alat Evaluasi Efektivitas Penyelenggaraan Pemerintahan yang Baik

Minggu, 09 Juni 2024 - 12:04:14


Siti Balkis
Siti Balkis /

Upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) menjadi prioritas bagi pemerintah Indonesia. Good governance, yang dicirikan oleh prinsip-prinsip transparansi, akuntabilitas, partisipasi, efektivitas, dan keadilan, merupakan prasyarat bagi terciptanya pemerintahan yang bersih, efisien, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Dalam rangka mewujudkan good governance, diperlukan evaluasi yang komprehensif terhadap kinerja instansi pemerintah. Salah satu alat evaluasi yang efektif adalah audit kinerja.

Audit kinerja berfokus pada penilaian atas efektivitas, efisiensi, dan ekonomisitas pengelolaan sumber daya publik dalam mencapai tujuan organisasi. Melalui audit kinerja, dapat diidentifikasi kelemahan, permasalahan, serta peluang perbaikan dalam penyelenggaraan pemerintahan. Hasil audit kinerja dapat menjadi masukan bagi pimpinan instansi pemerintah untuk meningkatkan akuntabilitas dan transparansi kinerja organisasi.

Audit kinerja memiliki peran strategis dalam mendukung efektivitas penyelenggaraan good governance, antara lain: Audit kinerja dapat mengevaluasi sejauh mana instansi pemerintah telah mencapai target dan indikator kinerja yang ditetapkan, serta mengidentifikasi faktor-faktor yang mempengaruhi kinerja.

Melalui audit kinerja, dapat diidentifikasi kelemahan dan permasalahan terkait efektivitas, efisiensi, dan ekonomisitas pengelolaan sumber daya publik, termasuk sumber daya manusia, keuangan, dan aset.

Audit kinerja dapat memberikan rekomendasi perbaikan untuk meningkatkan efektivitas, efisiensi, dan ekonomisitas penyelenggaraan pemerintahan, serta mendorong perbaikan berkelanjutan.

Hasil audit kinerja yang dipublikasikan dapat meningkatkan akuntabilitas dan transparansi kinerja instansi pemerintah kepada publik.

Meskipun audit kinerja memiliki peran strategis, implementasinya masih menghadapi berbagai tantangan, seperti dukungan dan komitmen pimpinan instansi pemerintah yang belum optimal dapat menghambat pelaksanaan audit kinerja secara efektif.

Keterbatasan kompetensi dan profesionalisme auditor pemerintah dapat mengurangi kualitas hasil audit kinerja. Dan juga lemahnya tindak lanjut atas rekomendasi audit kinerja dapat menghambat perbaikan kinerja instansi pemerintah.

Audit kinerja memiliki peran strategis dalam mendukung evaluasi efektivitas penyelenggaraan good governance di Indonesia. Melalui audit kinerja, dapat dilakukan penilaian atas capaian kinerja organisasi pemerintah, identifikasi kelemahan dan permasalahan pengelolaan sumber daya, pemberian rekomendasi perbaikan, serta peningkatan akuntabilitas dan transparansi kinerja instansi pemerintah. Namun, implementasi audit kinerja masih menghadapi tantangan terkait komitmen pimpinan, kualitas auditor, serta tindak lanjut atas rekomendasi audit.

Diperlukan upaya sinergis antara Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Kementerian/Lembaga, dan Pemerintah Daerah untuk memaksimalkan peran audit kinerja dalam mendukung implementasi good governance di Indonesia.

Dengan mengatasi tantangan tersebut, penerapan audit kinerja dapat menjadi instrumen yang lebih efektif dalam memastikan akuntabilitas, efektivitas, dan transparansi dalam penyelenggaraan pemerintahan yang baik.

Melalui kolaborasi antara lembaga audit, pemerintah, dan pemangku kepentingan lainnya, langkah-langkah konkret dapat diambil untuk meningkatkan kualitas audit kinerja dan menjamin bahwa rekomendasi-rekomendasi yang dihasilkan dapat diimplementasikan secara efektif demi kemajuan good governance di Indonesia.

Dengan demikian, audit kinerja menjadi sebuah instrumen penting dalam mendukung perbaikan berkelanjutan dalam tata kelola pemerintahan yang lebih baik.(*) 

Penulis: Siti Balkis

Mahasiswa Ilmu Perpustakaan, Ilmu Sosial, Universitas Islam Negeri Sumatera Utara