RADARJAMBI.CO.ID,SAROLANGUN-Wakil Ketua II DPRD Sarolangun 2019-2024, Syahrial Gunawan memimpin jalannya dua rapat paripurna DPRD Sarolangun.
Pada Selasa 11 Juni 2024, pada awalnya dilaksanakan rapat paripurna tingkat I tahap I dalam rangka penyampaian Ranperda RTRW tahun 2024-2044 dimulai sekitar pukul 13.00 WIB WIB.
Waktu yang berbeda, dilanjutkan dengan paripurna penyampaian nota pengantar Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Sarolangun tahun 2023.
Nota pengantar dalam pelaksanaan dua paripurna tersebut disampaikan langsung oleh Pj Bupati Sarolangun, Bachril Bakri.
Hadir sejumlah para ketua dan anggota fraksi DPRD, terlihat juga hadir Plh Sekda Dedy Hendry, Asisiten I H Arief Ampera, Staf Ahli H Juddin, para kepala OPD, Kabag, Sekdin, Camat dan Kabid.
Syahrial Gunawan memberikan apresiasi kepada Pj Bupati Sarolangun yang telah hadir di paripurna dalam penyampaian nota pengantar Ranperda RTRW tahun 2024-2044, dan paripurna penyampaian nota pengantar Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Sarolangun tahun 2023.
"Pelaksanaan paripurna ini akan ditindaklanjuti sesuai dengan tahapan dan ketentuan perundang-undangan. Harapan kami, semoga sinergitas antara eksekutif dan legislatif tetap berjalan dengan baik,"sebutnya.
Terpisah Pj Bupati Bachril Bakri menyebutkan, melalui Ranperda RTRW ini, maka kedepannya dapat mempermudah dalam mewujudkan keterpaduan pembangunan dalam wilayah kabupaten serta mewujudkan keserasian pembangunan wilayah kabupaten kota dengan wilayah sekitarnya serta menjamin terwujudnya tata ruang wilayah kabupaten yang berkualitas.
"Diharapkan Ranperda RTRW yang disampaikan ini dapat dibahas oleh DPRD,"katanya.
Sementara itu, Pj Bahcril Bakri memaparkan yang berkaitan dengan penyampaian pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2023, ini merupakan salah satu kewajiban kepala daerah setiap akhir tahun kepada DPRD. Tujuannya untuk menginformasikan seberapa jauh pemerintah daerah dalam melaksanakan dan mengelola APBD sesuai dengan program dan kegiatan yang telah direncanakan.
Selain itu untuk mengetahui berapa besar realisasi anggaran, pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah oleh pemerintah daerah dalam tahun anggaran tahun 2023.
"Laporan keuangan sudah diaudit oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi, bahwa yang disampaikan ini merupakan hasil perbaikan dan penyempurnaan dari hasil audit, hasil tersebut mempedomani ketentuan perundang-undangan, yakni UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintah daerah, PP Nomor 71 tahun 2020 tentang standar akuntansi pemerintah, PP Nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah, Permendagri Nomor 07 tahun 2021 tentang pedoman tekhnis pengelolaan keuangan daerah,"terangnya.
Ditegaskan Pj Bahcril Bakri, jika Ranperda terhadap laporan pertanggungjawaban yang diajukan ke DPRD Sarolangun sudah memenuhi aspek normatif, akuntabilitas, kepatutan dan kewajaran.
Setelah dilakukan pengajuan terhadap pengendalian intern dan kepatutan terhadap peraturan perundang-undangan, kata Pj Bupati laporan pertanggungjawaban APBD Sarolangun tahun 2023 mendapat opini Wajar Tanpa Pengeculian (WTP) dari BPK RI. Opini ini menegaskan bahwa identitas pemerintah daerah telah melaksanakan akuntansi yang baik, mengungkapkan informasi keuangan yang relevan dan akurat secara transpransi dalam keuangan.
"Ini berkat pembinnaan dan pengawasan dari aanggota DPRD yang terhormat. Opini WTP sudah delapan kali berturut-turut diraih, yakni sejak tahun 2016. Kemudian, ini menunjukkan lapoaran keuangan sudah disusun sesuai dengan akuntansi yang berlaku secara umum dan memberikan gambaran yang adil tentang keuangan pemerintah daerah,"tuturnya.
"Ucapan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD serta Forkompimda telah mendukung program dan kegiatan pembangunan tahun 2023, begitu juga dengan SKPD telah menerapkan program dan kegiatan secara baik dan penuh tanggungjawab, sehingga dapat memotivasi kinerja untuk lebih baik lagi,"tandasnya.
PENULIS: CHARLES RANGKUTI
EDITOR: ANSORY S
Militan H Hurmin Tumpah Ruah Hadiri Deklarasi Cabup Sarolangun 2024-2029
Rotasi Jabatan di Pemkab Sarolangun Klir, Menunggu Persetujuan Pj Bupati
DLH Sarolangun Inisiasi Apel Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2024
Bupati Tanjabbar Beri Apresiasi Atas Pelatihan Bela Negara dan Pelantikan MPC PP Tanjabbar
Peduli Lingkungan, Kodim 0419/Tanjab Laksanakan Baksos di Wilayah 3T dan Kumuh Perkotaan
Bupati Sampikan Pendapat Akhir Atas Keputusan DPRD Terhadap Raperda Pertanggungjawaban APBD 2023
Bangun Sinergi dan Kolaborasi, Pemkot Gelar Forum Satu Data Kota Jambi