Radarjambi.co.id-MUAROJAMBI-DPRD Gelar Paripurna persetujuan penanda tanggaman berita acara kesepakatan serta pemdapat akhir fraksi dewan Terhadap Rancangan peraturan daerah tentang perrangungjawavan pelaksanaan APBD tahun Anggaran 2023, diruang sidang paripurna Utama DPRD Muaro Jambi, Senin (01/07).
Hadir dalam paripurna tersebut, Pj Bupati Muaro Jambi, Sekda , Forkompinda , OPD, Camat , dan undangan lainnya. Paripurna DPRD dipimpin langsung Ketua DPRD Muaro Jambi, Yuli Setia Bakti.
Yuli Setia Bakti saat membuka paripurna mengatakan, dalam Paripurna saat ini yaitu persetujuan dan penanda tanganan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023.
''Selanjutnya berdasarkan peraturan DPRD Kabupaten Muaro Jambi Nomor 1 Tahun 2023 tentang perubahan atas peraturan DPRD Kabupaten Muaro Jambi Nomor 1 tahun 2018. Tentang tata tertib DPRD Kabupaten Muaro Jambi maka rapat paripurna DPRD untuk mengambil keputusan dinyatakan sah apabila dihadiri secara fisik lebih dari setengah anggota DPRD,'' katanya.
''Berdasarkan catatan dari sekretariat dewan jadi 35 anggota DPRD telah hadir dan menandatangani daftar hadir sebanyak 20 orang anggota dewan.Dengan demikian rapat telah tercapai untuk melaksanakan rapat paripurna.Maka Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim rapat paripurna DPRD Kabupaten Muaro Jambi dalam rangka pengambilan keputusan terhadap Rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Muaro Jambi tahun anggaran 2023. Selanjutnya satu persatu juru bicara fraksi membacakan pandangannya. (akd)
Dewan Panggil OPD Terkait Soal Pensiunan Guru TK yang Diminta Kembalikan Gaji Rp 75 Juta
DPRD Muaro Jambi Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2023
Waka DPRD: Hardiknas 2024 Momentum Perkuat Komitmen Bersama Majukan Pendidikan di Jambi
Senandung Jolo Masuk Rekor Muri, Dewan Muaro Jambi Minta Disdik Jadikan Muatan Lokal
Dewan Muarojambi Sorot Atap Gedung Mall Pelayanan Publik Roboh
Sukses Gelar Rakornas Pendapatan Daerah 2024, Kemendagri Apresiasi Pemkot Jambi