Radarjambi.co.id-TEBO-Bagi pengguna kendaraan bermotor sebelum melaksanakan perjalanan sebaiknya terlebih dahulu mengecek kelengkapan kendaraannya, mulai dari dokumen sampai kelengkapan lainnya yang diatur dalam peraturan berlalu lintas, karena Polres Tebo sedang menggelar Operasi Patuh 2024.
Pelaksanaan dimulainya Operasi Patuh 2024 diawali Polres Tebo dengan melaksanakan apel gelar pasukan Senin (15/7) di Mapolres Tebo yang dipimpin langsung oleh Kapolres Tebo, AKBP Dr. I Wayan Arta Ariawan, S.H., S.I.K., M.H., dan dihadiri oleh Unsur Forkopimda Kabupaten Tebo, jajaran perwira serta personel Polres Tebo.
Kapolres menjelaskan Operasi Patuh merupakan agenda rutin tahunan yang dilaksanakan oleh Kepolisian Republik Indonesia dalam rangka meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas.
Kegiatan ini bertujuan untuk menekan angka pelanggaran lalu lintas dan kecelakaan di jalan raya.
Saat Apel Gelar Pasukan, Kapolres Tebo juga membacakan arahan Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono, bahwa Operasi Patuh 2024 akan difokuskan pada sejumlah pelanggaran prioritas seperti penggunaan helm bagi pengendara sepeda motor, penggunaan sabuk pengaman bagi pengemudi mobil, serta penindakan terhadap pengendara yang melebihi batas kecepatan dan pengemudi yang menggunakan ponsel saat berkendara.
“Melalui Operasi Patuh ini diharapkan dapat menumbuhkan budaya tertib berlalu lintas di kalangan masyarakat Tebo, serta menurunkan angka kecelakaan yang selama ini menjadi perhatian kita bersama, dan operasi Patuh ini digelar selama dua pekan, dimulai hari ini tanggal 15 Juli sampai 28 Juli 2024 besok,"jelas Kapolres Tebo.
Kapolres juga menyebutkan selama pelaksanaan operasi, Polres Tebo juga akan menggandeng instansi terkait seperti TNI, Dinas Perhubungan dan Satpol PP untuk berkoordinasi dalam pengawasan dan penertiban di lapangan. Selain itu, edukasi kepada masyarakat melalui sosialisasi dan penyuluhan keselamatan berlalu lintas juga akan digencarkan.
"Target utamanya adalah setelah operasi patuh selesai diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat Tebo untuk mematuhi peraturan lalulintas ketika berkendara dijalan raya,"tutup Kapolres Tebo.(yan/akd)
Dandim 0416 Bute Ajak Jurnalis Tebo Latihan Menembak Usai Caffe Morning
AJI Jambi Mengecam Pengusiran 4 Jurnalis Saat Liputan Tahanan Kabur di PN Sarolangun dan Menuntut Pe
Febrow Adhiyaksa Soeseno Terima Penghargaan Adhiyaksa Award 2024
Polda Jambi gagalkan peredaran 3,9 kg sabu dan 19 ribu butir ekstasi
Pelaku Percobaan Perampokan Bersenjata di Jalan Lintas Tebo-Jambi Berhasil Ditangkap Polisi
Internasionalisasi Bahasa Indonesia : Perspektif Pengajar BIPA