Gubernur, Sekda dan Seluruh Pejabat Pemprov Jambi Jalani Tes Urine

Rabu, 17 Juli 2024 - 11:57:20


Gubernur Jambi saat menjalani tes urine oleh BNN Jambi, Rabu (17/5).
Gubernur Jambi saat menjalani tes urine oleh BNN Jambi, Rabu (17/5). / Diskominfo Provinsi Jambi

RADARJAMBI.CO.ID-Seluruh pejabat eselon II dan eselon III Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi mendadak menjalani tes urine di Ruang Pola Kantor Gubernur Jambi, Rabu (17/07/2024).

Tes urine ini dijalani pejabat eselon II dan III Pemprov Jambi usai mengikuti Upacara/Apel Peningkatan Nasionalisme dan Kedisiplinan ASN serta Menuju Jambi Bersinar (Bersih dari Narkotika) di Lapangan Depan kantor Gubernur Jambi.

Tes urine ini juga dijalani Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi Dr. H. Sudirman, SH, MH dan seluruh pejabat eselon II dan pejabat eselon III dilingkup Pemprov Jambi.

Usai menjalani tes urine, Gubernur Jambi Al Haris dan Sekda Sudirman hasilnya negatif narkoba. Gubernur Al Haris juga mengajak kepada daerah Bupati dan Walikota di Jambi untuk menjalani tes urine terhadap pejabat dan pegawainya.

"Saya himbau kepada Bupati dan Wali Kota untuk menjalani tes urine terhadap pejabat dan pegawainya," kata Gubernur Al Haris.

Gubernur Al Haris juga mengatakan tes urine tidak hanya untuk pejabat eselon II dan pejabat eselon III, tapi juga dilakukan terhadap seluruh pejabat eselon IV. "Nanti pejabat eselon IV di Polda," sebutnya.

Gubernur Al Haris melanjutkan, tujuan dilakukannya tes urine terhadap seluruh pejabat di lingkungan Pemprov Jambi adalah agar seluruh pejabat berkomitmen anti narkoba.

"Tujuannya agar kita memang berkomitmen dimulai dari pejabat dulu yang bersih, jangan sampai kita menggaungkan bebas anti narkoba tapi ada pejabatnya yang menggunakan narkoba. Jadi kita mulai dari diri sendiri dan berkomitmen menolak narkoba," ujar Gubernur Al Haris.

Selain itu Gubernur Al Haris juga menegaskan jika ada pejabat yang terindikasi narkoba maka ada sanksi tegas menantinya.

"Jika ada pejabat atau ASN yang terindikasi narkoba ada sanksi dan ada aturannya, nanti pihak BNN dan Polda mendalaminya," tegas Gubernur Al Haris.(*)

 


Editor: Endang