Radarjambi.co.id-Prihatin! Kata singkat itu menjadi komentar penulis saat membaca berita tentang 155 museum di Indonesia bermasalah akibat pandemi dan digitalisasi (KR, 11/7).
Selain faktor pandemi dan digitalisasi, sebagian museum di Indonesia juga tutup akibat ketiadaan memobilisasi dana.
Dengan begitu, tiga faktor tadi (pandemi, digitalisasi, dan dana) patut dicarikan solusi atau jalan keluar oleh pemerintah dan masyarakat kita. Apa dan bagaimana solusi itu?
Secara regulasi, kita sudah memiliki Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 66 Tahun 2015 tentang Museum.
Aturan itu menyebut, museum adalah lembaga yang berfungsi melindungi, mengembangkan, memanfaatkan koleksi, dan mengomunikasikannya kepada masyarakat.
Di Indonesia, merujuk data Kemendikbudristek (2024), terdapat 442 museum di 33 wilayah provinsi. Dengan begitu, tersisa 287 museum di Tanah Air yang terindikasi tidak bermasalah.
Mengelola Museum
Ada tiga cara agar dapat menumbuhkan optimisme kita dalam mengelola riwayat dan keberlangsungan museum di masa depan.
Pertama, perlunya penumbuhan rasa cinta museum pada diri generasi muda, khususnya gen Z, di bangku kuliah. Sejumlah kampus, seperti UGM, Unesa, dan UNY mengajarkan mata kuliah Museologi.
Mata kuliah itu selain memuat teori-teori permuseuman, juga terdapat praktik kuliah lapangan (PKL) di museum.
Terkait itu, diusulkan agar PKL mahasiswa peserta kuliah Museologi (kurun waktu 3-6 bulan) di museum dapat direkognisi oleh pihak kampus.
Bahkan, jika mungkin, diusulkan menjadi kegiatan setara Kampus Mengajar (KM) atau Pertukaran Mahasiswa Merdeka (PMM).
Dengan demikian, pihak kampus dan Kemendikbudristek dapat bersinergi aktif mengelola museum di Indonesia. Alhasil, pengelolaan museum lebih profesional berkat mahasiswa/kampus.
Kedua, terkait butir pertama, perlunya keterlibatan gen Z dalam upaya digitalisasi museum. Penulis ingat, saat berkunjung ke Museum Affandi, terdapat hologram Affandi yang dapat dipindai dengan gawai.
Hadirnya hologram Affandi menjadi objek menarik bagi pengunjung museum. Di samping melihat lukisan Affandi dan Kartika Affandi (putrinya Affandi), kita dapat berfoto dengan hologram Affandi tadi. Itu contoh nyata digitalisasi museum sangat menarik.
Digitalisasi museum juga ditandai melalui media sosial, seperti Instagram, TikTok, dan X. Sejumlah museum telah memiliki akun Instagram, seperti Museum Muhammadiyah, Museum Benteng Vredeburg, Museum Sonobudoyo, Museum Bank Indonesia, Museum UGM, Museum Kotagede, Museum Dirgantara, Museum Angkut, Museumku Gerabah, Museum Ullen Sentalu, Museum Mandiri, dan Museum Nasional Indonesia.
Ketiga, perlunya pengelola museum bersinergi dengan pemerintah dan perusahaan/BUMN dalam pengelolaan dana.
Pengelolaan museum di Indonesia di bawah kendali Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK).
Jika dana pengelolaan museum dianggap kurang, pengelola museum dapat bersinergi dengan perusahaan/BUMN, salah satunya ialah melalui pemanfaatan dana corporate social responsibility (CSR).
Transparansi Dana CSR
Melalui pemanfaatan dana CSR, pengelola museum dapat menyiasati dana meliputi dana operasional, perawatan, dan gaji pegawai.
Terkait itu, pengelolaan dana CSR secara akuntabel dan transparan perlu dikedepankan. Paling tidak, pengelola museum dan pihak perusahaan/BUMN dapat merilis penggunaan dana CSR di media massa nasional/lokal.
Dengan begitu, publik/masyarakat kita mengetahui bahwa pengelolaan dana CSR untuk museum sudah tepat.
Hemat penulis, tiga cara di atas kelak dapat mengatasi masalah pengelolaan museum di Indonesia.
Museum, kata Robert Hewison, ahli sejarah asal Inggris, secara individual adalah lembaga yang baik, didedikasikan untuk nilai-nilai pelestarian, pendidikan, dan kebenaran yang tinggi.
Secara kolektif, pertumbuhan museum menunjukkan angka kematian imajinatif negara. Kita berharap, museum di Indonesia dikelola profesional dan bermanfaat bagi bangsa-negara kita.(*)
Penulis : Sudaryanto, M.Pd., Dosen PBSI FKIP UAD; Mahasiswa S-3 UNY; Pengunjung museum
Antusias dan Semarak Kreativitas Sambut Generasi Baru yang Cerdas
Inovasi Gelar Sosialisasi, Ajak dan Edukasi Siswa-Siswi Bebas Korupsi
Al- Quran dan Perannya dalam Kemajuan IPTEK Berkelanjutan di era Revolusi 4.0
Tingkatkan Kreativitas dan Jiwa Kewirausahaan melalui Pembuatan Nature Keychain
IFSE 2024: Perkuat Kepercayaan Digital dan Perlindungan Konsumen Melalui Bulan Fintech Nasional