Ketua Komisi I DPRD Sarolangun Hadiri Musrenbang RPJPD Kabupaten Sarolangun Tahun 2025-2045

Kamis, 11 Juli 2024 - 22:52:39


RPJPD Kabupaten Sarolangun Tahun 2025-2045.
RPJPD Kabupaten Sarolangun Tahun 2025-2045. /

RADARJAMBI.CO.ID,SAROLANGUN – Anggota DPRD Sarolangun yang juga berkapasitas sebagai Ketua Komisi I DPRD Sarolangun, Drs H Pahrul Rozi MSi menghadiri kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Sarolangun tahun 2025-2045.

Kegiatan tersebut dibuka oleh PJ Bupati Sarolangun Dr Ir Bachril Bakri, M. App, Sc yang dihadiri Sekretaris Bappeda Provinsi Jambi, Plh Sekda Sarolangun Ir Dedy Hendry, M.Si, Plt Kepala Bappeda Sarolangun Hazrian, SE, M.Si, Forkopimda Sarolangun, Sekretaris Bappeda Sarolangun Hj Maria Susanti, SE, beserta jajaran, berlangsung pada Kamis (11/07) bertempat di ruang Aula Bappeda Sarolangun.

Ketua Komisi I DPRD Sarolangun H Pahrul Rozi  mengatakan, pelaksanaan kegiatan ini sangat penting dilakukan sebagaimana amanat UU nomor 25 tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional, UU tentang pemerintah daerah, Permendagri nomor 86 tahun 2017 tentang tata cara pelaksanaan, pengendalian evaluasi pembangunan daerah, tata cara penyusunan RPJMD, RPJPD.

"Kami selaku DPRD Sarolangun sangat menyambut baik penyusunan RPJPD Kabupaten Sarolangun untuk 20 tahun yang akan datang, dalam rangka menentukan arah dan kebijakan pembangunan daerah,” katanya.

Dikatakan H Pahrul Rozi, Musrenbang RPJPD bertujuan untuk membahas RPJPD dalam rangka mempertajam visi dan misi serta arah kebijakan dan sasaran pokok bersama pemangku pembangunan.

"Pastinya kita memperhatikan isu dan permasalahan yang ada di kabupaten Sarolangun, maka kami juga akan memberikan saran dan masukan untuk penyusunan RPJPD ini,"jelasnya

H Pahrul Rozi berharap, dalam penyusunan RPJPD kabupaten Sarolangun memang betul-betul di diskusikan, karena ini akan jadi dasar bagi semua calon kepala daerah nantinya setelah terpilih. Kami berharap ada hubungan yang memang selaras antara RPJPN, RPJPD Provinsi Jambi dan RPJPD Kabupaten Sarolangun.

"Penyusunan RPJPD harus kita laksanakan secara matang dan maksimal, karena berkaitan dengan penentuan pembangunan Sarolangun skla panjang kedepan,"tandasnya

Dicara tersebut juga terlihat hadir, para asisten dan staf ahli Bupati Sarolangun, Para Kepala OPD di lingkungan Pemkab Sarolangun, Kabid PPE Bappeda Sarolangun Muhammad Ihsan, Para camat se-Kabupaten Sarolangun, Para lurah, PKK Sarolangun, Tokoh masyarakat, sejumlah Ormas, LSM, OKP dan organisasi profesi.


PENULIS: CHARLES RANGKUTI
EDITOR: ANSORY S