Radarjambi.co.id-MUAROJAMBI-Dalam rangka meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik di daerah, Ombudsman RI melakukan penandatanganan nota kesepakatan kerjasama dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muaro Jambi, di Gedung Ombudsman RI Jakarta, Rabu, (31/7/2024).
Penandatanganan MoU tersebut dihadiri langsung oleh Penjabat Bupati Muaro Jambi Drs. Raden Najmi, didampingi, Asisten I Kesekretariatan Kabupaten Muaro Jambi, Drs. Sukisno, Kepala Inspektorat Muaro Jambi, Herlina, Kepala Bappeda Kabupaten Muaro Jambi, Aprisal, Kepala BPPRD Muaro Jambi, Fatur, Kepala DPMPTSP Muaro Jambi, Maman Zuharman, Kepala BPKAD Muaro Jambi, Alias, Kepala Dinas Kominfo Muaro Jambi, M. Faisal Harahap, Kabag Kerja Sama Muaro Jambi, Suprihardi, Kabag Protokol Setda, Aditya, dan Kabag Organisasi Tata Kelola Setda Muaro Jambi, Abdul Hamid, S.Pd.
Selain Pemkab Muaro Jambi kerjasama yang sama juga dilakukan Ombudsman RI dengan Pemerintah Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi.
Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih menjelaskan, nota kesepakatan ini bertujuan untuk memperkuat sinergi peningkatan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik.
Dirinya berharap, kerjasama ini tidak hanya diatas kertas namun harus ada aktifitas yang dilakukan.
"Kita gunakan kesempatan MoU ini agar benar-benar ada aktifitas yang dapat dilaksanakan. Tidak hanya diatas kertas tapi ada wujud yang kita lakukan," ujarnya.
Najih menambahkan, optimalisasi peningkatan pelayanan publik harus terus dilakukan. Bagi daerah yang telah memiliki DINPMPTSP maupun Mall Pelayanan Publik, dirinya meminta agar lebih ditingkatkan kualitasnya, baik dari segi sumber daya manusia maupun sarana dan prasarana.
"Ada daerah yang ketika diresmikan lengkap tetapi setahun kemudian ketika kita sidak berbeda. Saya titip agar benar-benar disiapkan dalam hal perencanaannya sebagai komitmen dalam meningkatkan kualitas pelayanan. Saya juga pesan kepada kepala daerah agar isu peningkatan pelayanan menjadi program bupati ke depan," terangnya.
Ke depan, lanjutnya, Ombudsman tidak hanya mengukur standar pelayanan dengan meraih kategori zona hijau. Namun juga prestasi pelayanan publik yang berkualitas dan dirasakan masyarakat.
"Ombudsman juga akan melihat bagaimana pemanfaatan anggaran dan bagaimana hasilnya. Apakah pemanfaatan APBN dan APBD benar-benar untuk masyarakat atau bukan. Seperti menekan inflasi, meningkatkan pertumbuhan ekonomi di daerah masing-masing," imbuhnya.
Sementara itu, Penjabat Bupati Muaro Jambi, Raden Najmi menyambut baik penandatanganan kerjasama dengan Ombudsman RI ini, dan menyatakan komitmen untuk menjalin kerjasama strategis dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik.
Dalam menjalankan kerjasama yang erat, Ombudsman RI dan Pemkab Muaro Jambi akan saling mendukung dan memberikan kontribusi dalam pengembangan kebijakan, pemantauan, evaluasi, dan peningkatan pengaduan yang berkaitan dengan layanan publik.
"Mudah mudahan akan tercipta sinergi yang baik antara Ombudsman RI dan Pemkab Muaro Jambi yang lebih responsif, akuntabel, dan transparan dalam memberikan pelayanan yang bermutu dan terbaik kepada masyarakat," kata Pj. Bupati Rd. Najmi. (akd)
Juli 2024 Kota Jambi Kembali Terjadi Deflasi Sebesar -0,84 Persen
Setia Melayani Kota Jambi, Puncak Perayaan HUT Tirta Mayang Berlangsung Meriah
Pj Bupati Tebo Lantik Husen Sabri Sebagai Pj Lades Rantau Langkap
Pj Wali Kota Jambi Sampaikan Jawaban Terhadap Pandangan Fraksi Atas Ranperda APBD-P 2024
IPA Aurduri 4 dan IPA Benteng Diresmikan Kembali Pengoprasiannya Oleh PJ Wali Kota Jambi
Gubernur Al Haris Hadiri Pengukuhan Perpanjangan Masa Jabatan BPD Oleh Pemkab Muaro Jambi
Pj. Wali Kota Jambi Resmikan Pengoperasian IPA Aurduri 4 dan IPA Benteng Perumdam Tirta Mayang
Bangun Sinergi dan Kolaborasi, Pemkot Gelar Forum Satu Data Kota Jambi