Radarjambi.co.id-TEBO- Penjabat (PJ) Bupati Tebo, Varial Adhi Putra meminta aparat menindak tegas perambah hutan yang marak terjadi di Kabupaten Tebo, terutama yang membuka hutan dengan cara membakar lahan dimusim kemarau sekarang ini.
Hal tersebut disampaikan PJ Bupati Tebo saat memimpin patroli gabungan dalam rangka antisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Desa Suo-suo dan Desa Pemayungan, Kecamatan Sumay, Kabupaten Tebo, di areal konsesi PT. Alam Bukit Tiga Puluh (PT. ABT).
Saat melakukan patroli PJ Bupati Tebo, Dr. H. Varial Adhi Putra, S.T., M.M, didampingi Kapolres Tebo AKBP Dr. I Wayan Arta Ariawan, S.H., S.I.K., M.H, Dandim Bute LETKOL Inf Arief Widyanto, S.E., M.Han, Forkopimda, para OPD, Personil Polres Tebo, Serta perwakilan karyawan PT ABT menemukan masih ada warga yang nekat membakar lahan dikawasan konservasi Taman Nasional Bukit Tigapuluh (TNBT).
" Tidak bisa dipungkiri kondisi hutan penyanggga TNBT sudah sangat miris oleh perambah dan pembakar hutan di areal konsesi bukit 30 ini merupakan kejahatan berat dan harus di tindak tegas,"ujar PJ Bupati kepada awak media.
PJ bupati juga mengucapkan terimakasih atas partisipasi PT ABT dalam membantu menjaga dan melestarikan hutan kawasan bukit 30, wacana akan didirikan pos pemantauan karhutla oleh PT ABT sangat di kami apresiasi,Smoga pertengahan Agustus mulai terealisasi, tambah PJ bupati.
Senada dengan PJ bupati Dandim 0416/Bute, Letkol Inf Arief Widyanto, S.E., M.Han, menyatakan siap mendukung penuh pengawasan dan pelestarian taman nasional bukit 30,
"Saat ini kita sudah membentuk satgas dan menyiagakan Babinsa dan 4 orang personil,namun kalau di perlukan kodim 142 sudah menyiagakan 120 orang personil untuk membantu karhutla ini kalau tidak bisa di atasi" tegas dandim
Kapolres Tebo AKBP I Wayan Arta Ariwan S.H,S.I.K,M.H juga mengatakan "Patroli yang dilakukan hari ini adalah komitmen bersama Forkompinda untuk mencegah dan mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan yang berpotensi menimbulkan kerugian besar bagi masyarakat dan lingkungan. Kami mengapresiasi kerjasama semua pihak yang terlibat dalam patroli ini.
Selama perjalanan patroli menuju Simpang Gerobak, Dusun Bukit Bulan, tim menemukan adanya lahan yang diduga telah dibakar secara sengaja oleh seorang wanita bernama DBS(35 Tahun),seorang ibu rumah tangga asal Desa Kosik Putih, Kabupaten Padang Lawas Utara, Sumatera Utara. Dari tempat kejadian perkara, tim menemukan barang bukti berupa kayu bekas bakaran, satu unit sprayer merk Solo 425, satu bilah parang, dan satu korek api gas.
Terduga Pelaku dan barang bukti berhasil di amankan di polres Tebo untuk di lakukan pemeriksaan lebih lanjut,Smoga ini menjadi efek jera bagi perambah dan pembakar hutan,karna segala bentuk tindak pindana pasti ada sangsi hukum nya.(yan/akd)
Kenalkan Sejarah Jambi, Pj Wali Kota Ajak Pelajar Berkeliling Ke Objek Wisata Sejarah
Pemkot Lakukan Kerja Sama dan Penandatanganan Nota Kesepahaman Kantor Pertanahan dan BPPRD
Tingkatkan Pelayanan Masyarakat, Pj Bupati Muaro Jambi Lakukan MoU dengan Ombudsman RI
Juli 2024 Kota Jambi Kembali Terjadi Deflasi Sebesar -0,84 Persen
Setia Melayani Kota Jambi, Puncak Perayaan HUT Tirta Mayang Berlangsung Meriah
Pj Bupati Tebo Lantik Husen Sabri Sebagai Pj Lades Rantau Langkap
Pj Wali Kota Jambi Sampaikan Jawaban Terhadap Pandangan Fraksi Atas Ranperda APBD-P 2024
KPU Gelar Debat Publik Kedua Calon Bupati dan Wakil Bupati Merangin