RADARJAMBI.CO.ID - Palembang, 4 Agustus 2024. Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel terus berupaya memastikan distribusi LPG Subsidi secara tepat sasaran dan sesuai dengan peruntukannya.
Area Manager Communication, Relation & CSR Sumbagsel, Tjahyo Nikho Indrawan menyampaikan apresiasi dan dukungan penuhnya terhadap upaya yang dilakukan oleh Tim Subdit Indagsi Ditreskrimsus Polda Jambi.
"Kami mengapresiasi serta mendukung penuh pihak kepolisian khususnya Tim Subdit Indagsi Ditreskrimsus Polda Jambi yang telah melakukan penindakan terhadap oknum penyalahgunaan LPG Subsidi," Ujar Nikho.
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel menyerahkan kepada pihak aparat penegak hukum terhadap oknum yang terlibat.
Nikho juga menjelaskan bahwa masyarakat harus mengetahui tempat untuk membeli LPG yang harga jualnya sesuai dengan harga yang telah ditetapkan pemerintah daerah setempat atau HET hanya di pangkalan, sedangkan warung tanpa plang penanda resmi (pengecer) bukanlah termasuk distribusi resmi LPG 3 kg.
Pangkalan resmi LPG 3 kg bersubsidi memiliki ciri-ciri di lokasi penjualan ada plang penanda yang mencantumkan nama pangkalan, nomor registrasi, HET, dan informasi nama agen serta informasi call center.
Pertamina terus mengajak masyarakat untuk bersama mengawasi pendistribusian LPG bersubsidi agar LPG bersubsidi ini dapat benar-benar digunakan oleh masyarakat yang kurang mampu.
"Dengan peran aktif masyarakat diharapkan dapat membantu peran Pertamina dalam menjaga kestabilan pasokan LPG di seluruh wilayah," tutup Nikho.(*)