RADARJAMBI.CO.ID, TANJABBAR - Sudah 100an hektare (Ha) lahan yang terbakar termasuk milik perusahaan di Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar). Namun baru dua orang yang menjadi tersangka (TSK) yang salah satunya sudah usia lanjut (lansia) sementara perusahaan tidak tersentuh.
"Lahan terbakar di Kabupaten Tanjung Jabung Barat sudah 100 hektare saat ini dan 2 orang sudah jadi tersangka," kata Kapolres Tanjabbar AKBP Agung Basuki, Kamis (15/8/2024).
Ia mengatakan tersangka Safi'i (51) yang merupakan warga Provinsi Riau ditangkap saat melakukan pembakaran di Desa Margo Rukun, Kecamatan Senyerang, Tanjabbar.
Sedangkan pelaku lainnya yang sudah ditangkap terlebih dahulu yakni BS (69) warga Koto Semarang, Jawa Tengah yang ditangkap di Desa Muara Danau, Kecamatan Renah Mendalu saat membakar lahan.
"Dari para tersangka ini kita amankan barang bukti pembakaran lahan," ucapnya.
Ia mengatakan kebakaran terjadi disejumlah kecamatan di Tanjabbar. Di Betara sendiri terbakar lahan terkahir sebanyak 50 hektare termasuk 15 hektar lahan perusahaan.
Sedangkan dikecamatan lainnya juga terbakar di Batang Asam terakhir terbakar yang merupakan lahan gambut yang sangat sulit untuk dipadamkan. Pemadaman dilakukan bersama manggala agni, RPK PT WKS dan masyarakat serta TNI -Polri.(*/akd)
Komitmen Tingkatkan SDM, Anwar Sadat Juga Naikan Gaji Da'i 50 persen dan Ketua RT 25 persen
Paripurna Istimewa HUT Tanjabbar Ke-59, Bupat Ucapkan Terimakasih Untuk Pemimpin Tanjabbar Terdahulu
Tampil Bersama Sang Istri di Fashion Show Batik, Anwar Sadat Inginkan IKM Terus Tumbuh Kembang
Beri Perlindungan Kesehatan Untuk Masyarakat, Anwar Sadat Terima Penghargaan UHC Tingkat Pratama
Pemuda Asal Bangko Ditangkap Resnarkoba Sarolangun di Tempat Karaoke
APBD Tanjabbar Tembus Rp 2.1 Triliun, Bupati akan Manfaatkan Untuk Semua Yang Dikeluhkan Masyarakat
Anwar Sadat Gratiskan Berobat Untuk Masyarakat Tanjabbar Dengan Modal KTP, Ini Persyaratannya
Jelang 27 November, Bawaslu Bangun Kolaborasi dengan Tokoh Lintas Agama