RADARJAMBI.CO.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jambi secara resmi menyampaikan informasi mengenai Pengumuman Tentang Pendaftaran Pasangan Calon (Paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Jambi tahun 2024.
Pengumuman tersebut sesuai dengan nomor: 822/PL.02.2-Pu/1571/2/2024 yang ditandatangani langsung Ketua KPU Kota Jambi, Deni Rahmat yang dikeluarkan pada Sabtu 24 Agustus 2024 ini.
Surat tersebut juga dipertegas sesuai ketentuan Pasal 95 ayat (1) Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota.
Adapun isi dari pengumuman KPU soal Pendaftaran Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Walikota Jambi Tahun 2024 sebagai berikut:
1. Berdasarkan Keputusan KPU Kota Jambi Nomor 597 Tahun 2024 tentang Penetapan Syarat Minimal Suara Sah Partai Politik atau Gabungan Partai Dalam Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Jambi Tahun 2024 menyatakan syarat minimal dari perolehan suara sah 8,5% (delapan koma lima persen) yaitu 29.281 (dua puluh sembilan ribu dua ratus delapan puluh satu) dari 344,478 (tiga ratus empat puluh empat koma empat ratus tujuh puluh delapan) hasil perolehan suara sah.
2. Waktu dan Tempat Pendaftaran Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Jambi sebagai berikut:
3. Calon Wali Kota dan Calon Wakil Wali Kota Jambi Tahun 2024 merupakan warga negara yang tidak memiliki kewarganegaraan selain warga negara Indonesia.
Informasi lebih lanjut terkait tata cara Pembukaan Akses Silon dan Pendaftaran Paslon pencalonan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Jambi Tahun 2024 dapat menghubungi: alamat email: teknisteam123@gmail.com dan nomor 085273324466 (Muhammad Rasyid Adil) atau dengan datang langsung ke Kantor KPU Kota Jambi. (ria/akd)
Rekom Perindo Diterima, BBS-JUN Mahir Siap Berlayar di Pilkada Muarojambi
Teng..! PKS Keluarkan Rekomendasi Untuk Pasangan BBS-JUN Mahir
Breaking news ! BBS dan Jun Mahir Terima Rekomendasi PKB untuk Pilkada Muaro Jambi
PKB Muarojambi Dukung Muktamar dan Cak Imin Pimpin PKB Kembali
Teng..! Di Sungai Penuh Partai Besutan Prabowo Resmi Dukung Bacalon Al-Azhar
Lantik Syahlan Arpan Pimpin Tim Pemenangan, Al Haris Tekankan Politik Santun & Beretika
KPU Gelar Debat Publik Kedua Calon Bupati dan Wakil Bupati Merangin