Pimpin Rakor Persiapan Penilaian Adipura, Pj Wali Kota Jambi Tekankan Perlunya Kolaborasi

Sabtu, 31 Agustus 2024 - 05:26:25


/
RADARJAMBI.CO.IDJambi, Dalam rangka menyukseskan penilaian Adipura Tahun 2024 di Kota Jambi, Penjabat (Pj) Wali Kota Jambi Sri Purwaningsih pimpin langsung Rapat Koordinasi (Rakor) bersama jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi dan stakeholder terkait lainnya, Jumat (30/8/2024). 
 
Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Telanaipura Bappeda Kota Jambi itu, turut dihadiri Staf Ahli Wali Kota, Asisten Sekda, jajaran Dinas Lingkungan Hidup Kota Jambi serta perangkat daerah terkait dan stakeholder lainnya.
 
Dalam Rakor yang dipimpin Pj Wali Kota tersebut, tampak para peserta yang hadir dalam Rakor itu saling memberikan pemikiran dan masukan serta langkah-lagkah strategis guna menyukseskan penilaian Adipura Tahun 2024 di Kota Jambi.
 
Seusai memimpin rapat tersebut, kepada sejumlah awak media, Pj Wali Kota Jambi Sri Purwaningsih menyampaikan harapannya agar kota Jambi dapat meningkatkan prestasi yang lebih tinggi di bidang kebersihan lingkungan, agar mendapatkan penghargaan bergengsi dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) tersebut, mengingat kota Jambi telah berhasil meraih 7 kali berturut-turut Piala Adipura.
 
"Tentunya setelah 7 kali berturut-turut meraih penghargaan, kita telah mengetahui langkah dan caranya, jadi target kita selanjutnya adalah Adipura Kencana yang lebih tinggi. Dengan itu perlunya usaha yang lebih keras lagi," ujar Sri. 
 
"Untuk menyukseskannya, saya juga telah menyiapkan tim untuk fokus terkait tugas dan fungsi yang telah dipersiapkan dalam menjaga kota Jambi agar tetap bersih, indah dan nyaman,” lanjut Sri. 
 
Terkait teknis, Sri juga menekankan kepada Dinas terkait untuk dapat mengoptimalkan pengangkutan sampah di TPS, dan mendorong peran dari masyarakat agar mengikuti aturan yang telah ada, diantaranya membuang sampah di jam-jam yang telah di atur, yakni pukul 6 malam sampai dengan 6 pagi.  
 
"Terkait hal-hal teknis dikesempatan ini juga telah di antisipasi. Yang paling penting saya ingatkan adalah kolaborasi bersama untuk menjaga kebersihan kota Jambi dari tingkat RT, Lurah, Camat hingga Perangkat Daerah bergotong royong bekerja sama," ucap Sri. 
 
Dirinya juga menegaskan, penghargaan bergengsi Adipura dari KLHK ini jangan dijadikan beban, karena sudah merupakan tanggung jawab bersama untuk selalu menciptakan kebersihan di Kota Jambi. 
 
"Adipura ini jangan di jadikan beban, karena tidak dibatasi waktu, kita harus memulainya dan seterusnya untuk tetap di lanjutkan,” sebut Sri. 
 
Lebih lanjut, Sri juga mengatakan, penilaian yang akan terlaksana pada September hingga Desember mendatang harus dapat di ikuti dengan baik. Saat ini terus dilakukan evaluasi dan kolaborasi dengan semua pihak, tidak cukup peran Pemerintah semata. 
 
"Saat ini secara teknis angkutan sampah kita sudah terpenuhi. Dan tahun 2024 ini permasalahan sampah kota Jambi juga mulai bisa ditangani dengan baik, namun tentunya harus terus ditingkatkan melalui pengoptimalan angkutan pengangkut sampah," ungkap Sri. 
 
"Saya juga akan terus melakukan pengecekan terkait sampah di TPS ini, khususnya pada pagi hari yang terkadang masih terjadi penumpukan sampah di TPS," sambungnya. 
 
Pj Wali Kota Jambi itu berharap dengan adanya Rapat Koordinasi ini bisa menyatukan langkah bersama untuk menyiapkan dan mengupgrade diri menghadapi penilaian Adipura Kota Jambi Tahun 2024 ini.
 
"Meski kita telah mengetahui langkah-langkahnya, namun kita terus antisipasi menyiapkan diri untuk penilaian, maka forum inilah sebagai wadah upgrade bagi kita semua," pinta Sri.
 
Pj Wali Kota Jambi itu juga sempat memberi apresiasi kepada semua pihak yang telah bekerja keras menjaga kota Jambi selalu bersih dan nyaman. Sembari berpesan agar kinerja baik itu semakin ditingkatkan sebagi modal untuk mendapatkan penghargaan yang lebih bergengsi yakni Adipura Kencana.
 
"Terima kasih dan apresiasi untuk teman-teman semuanya para kepala OPD, para Camat, para Lurah serta stakeholder lainnya yang bekerja keras untuk mewujudkan kota Jambi bersih, teduh dan nyaman," pungkas Sri.
 
Sebelumnya dalam rapat koordinasi tersebut, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Jambi, Ardi dalam paparannya menyampaikan berbagai langkah strategis menghadapi penilaian lapangan yang akan berlangsung pada September hingga Desember yang akan datang.
 
Kepala DLH kota Jambi itu juga menyebutkan dasar dari Penilaian Adipura pada Tahun 2024, mencangkup Instrumen Pengawasan Kinerja Pemerintah Daerah dalam menyelenggarakan pengelolaan sampah dan ruang terbuka hijau dalam mewujudkan kualitas lingkungan hidup yang, bersih, teduh dan berkelanjutan. 
 
"Dari keseluruhan Instrumen penilaian berdasarkan Permen LH 76/2019 ada 20 titik pantau, yakni Perumahan/Pemukiman, Jalan, Pasar, Pertokoan, Perkantoran, Terminal Bus, Sekolah, Stasiun, Kereta Api, Pelabuhan, Bandar Udara, Rumah Sakit/Puskesmas, Perairan Terbuka, TPA, Pantai Wisata, Bank Sampah, Bank Sampah Induk, TPS3R, WTE, Hutan Kota dan Taman Kota," jelas Ardi. 
 
"Dari keseluruhan beberapa diantaranya tidak dimiliki kota Jambi, seperti kereta api dan pantai wisata tidak masuk dalam penilaian. Dan titik pantau ini telah dibagi penanggungjawabnya masing-masing," jelas Ardi.
 
Dia juga menjelaskan rencana kedatangan Tim Penilai Pusat yang akan melakukan tinjauan lapangan di beberapa titik pantau penilaian Adipura dalam wilayah Kota Jambi.
 
"Kita harus selalu siap karena tim penilai dari pusat dan KLHK akan melakukan peninjauan lapangan, dan berdasarkan koordinasi bersama Provinsi, terdapat pesan khusus untuk bisa memperhatikan wilayah TPS di perbatasan, karena termasuk dalam kategori penilaian," sebut Ardi.
 
Ardi menambahkan, sejauh ini untuk titik penilaian telah disampaikan, namun kata Ardi Tim Kerja Pemkot tidak berpegang pada apa yang sudah di usulkan saja, tim harus tetap mengantisipasi semua kemungkinan yang bisa terjadi dan diminta oleh Tim Penilai Pusat. 
 
"Dari yang telah pernah kita alami, Tim Penilai Pusat tidak hanya mengacu pada titik pantau yang di usulkan, tapi bisa ke titik yang lainnya. Oleh karena itu kita harus siap bagaimanapun kondisi dan waktunya. Jadi keseriusan dari semua stakeholder merupakan pegangan bagi kita agar selalu bersiap diri," tutur Ardi. 
 
"Adapun untuk Tim Kerja kita dalam persiapan penilaian Adipura Tahun 2024 ini melibatkan seluruh stakeholder,  mulai dari OPD, Kecamatan, Kelurahan dan Kelompok Masyarakat menjadi anggota didalamnya. Jadi kolaborasi ini sangat mendukung hasilnya nanti," tambahnya. 
 
Untuk raihan pada tahun ini, kata Ardi,  tetap terlebih dahulu mendapatkan penghargaan Adipura biasa yang selanjutnya jika mendapatkan nilai terbaik akan  di usulkan untuk mendapat Adipura Kencana. 
 
"Penilaian itu tetap Adipura biasa, pada posisi penilaian kita mendapatkan yang terbaik nanti, baru melalui Kementerian LHK akan di usulkan untuk mendapatkan Adipura Kencana," kata Ardi. 
 
"Sejauh ini untuk penilaian, kota Jambi masih layak untuk mendapatkan piala Adipura," pungkasnya. 
 
Program Adipura merupakan instrumen kebijakan yang telah dilaksanakan sejak tahun 1986, dengan melalui berbagai perubahan dan pengembangan menjadi lebih baik, untuk memenuhi tuntutan kebutuhan dan arah kebijakan yang ada, sehingga dapat menjadi instrumen yang efektif dalam mendorong terciptanya kualitas lingkungan hidup yang bersih, teduh, dan berkelanjutan.
 
Kota Jambi telah mengimplementasikan rencana aksi Pemerintah Indonesia untuk pencapaian Zero Waste, Zero Emission dari subsektor sampah. Aksi nyata itu tampak dari sistem pengelolaan sampah di Kota Jambi yang telah mengimplementasikan metode pengelolaan controlled/sanitary landfill. Kota Jambi juga saat ini telah memiliki TPA terbaru yang berlokasi di Talang Gulo dengan mengaplikasikan konsep Waste to Energy atau pemanfaatan sampah menjadi energi (menggunakan teknologi Emission Reduction in Cities (ERiC) Programme Solid Waste Management dengan sistem Sanitary Landfill). TPA ini merupakan bantuan Pemerintah Jerman melalui German Federal Government (KfW/Kreditanstalt für Wiederaufbau). 
 
Selain itu, Pemkot Jambi juga memperoleh bantuan UNESCAP untuk pembangunan Integrated Resource Recovery Center (IRRC), bertempat di Pasar Talang Banjar, yang mengolah sampah organik hasil pembuangan Pasar Talang Banjar menjadi sumber energi ramah lingkungan.(*ria/akd)