Gubernur Al Haris Pimpin Apel Gabungan Jajaran Kesehatan

Senin, 02 September 2024 - 10:47:34


Gubernur Al Haris Pimpin Apel Gabungan Jajaran Kesehatan
Gubernur Al Haris Pimpin Apel Gabungan Jajaran Kesehatan /

Al Haris Sampaikan Apresiasi dan Ingatkan Insan Kesehatan Pahami Tupoksi


RADARJAMBI.CO.ID-Gubernur Jambi Al Haris memimpin apel gabungan jajaran kesehatan yang berlangsung di Kantor Dinas Kesehatan Provinsi Jambi, Senin (02/09/2024) pagi.

Apel gabungan ini diikuti pegawai jajaran Dinas Kesehatan Provinsi Jambi, BPOM, balai karantina kesehatan, RSUD Raden Mattaher dan RSJ Daerah.

Pada apel ini, Gubernur Jambi Al Haris menyampaikan apresiasi kepada insan kesehatan, serta berharap insan kesehatan memahami peran, serta tugas pokok dan fungsinya untuk mengangkat derajat kesehatan Provinsi Jambi.

“Kita ingin agar bidang kesehatan ini punya peran yang kuat, masing-masing menjalani sesuai dengan tugas mereka, ada tugas melayani masyarakat, ada tugas pendidikan kesehatan, ada tentang obat dan makanan, ada tugasnya di karantina, dan rumah sakit kita yang melayani kesehatan masyarakat,” kata Al Haris.

Peran itulah, lanjut Al Haris yang harus kembali kita ingatkan kepada insan kesehatan agar tetap konsisten dengan tugas pokok dan fungsinya.

“Mereka semangat, konsisten dalam bekerja, karena kita ini adalah pelayan masyarakat maka tidak boleh ada masyarakat yang tidak terlayani dengan kita, semua masyarakat Jambi harus mendapatkan pelayanan kesehatan dari semua komponen, semua unsur. Apel ini juga bertujuan agar kembali menyatukan satu visi besar kita terhadap derajat kesehatan Jambi,” terangnya.

Gubernur Al Haris juga menyampaikan apresiasi kepada insan kesehatan berkat perannya Provinsi Jambi berhasil menekan angka stunting.

“Terimakasih banyak (Insan Kesehatan Jambi) stunting turun kita nomor dua di Indonesia dibawah Bali, kemiskinan ekstrim turun, indeks kesehatan sudah mulai bagus itu semua ada peran dari insan kesehatan. Ayo kita semangat bersama-sama mengangkat derajat kesehatan Jambi,” sebutnya.(*)


Editor: Endang