RADARJAMBI.CO.ID,SAROLANGUN-Satuan Reserse Narkoba (Resnarkoba) Polres Sarolangun mengamankan seorang oknum pelajar berinisial DD berusia 16 tahun, karena diduga pemilik 1,26 gram sabu.
Pelaku DD diamankan Satuan Resnarkoba pada Jumat (06/9) sekitar pukul 00.30 WIB, dini hari.
Aksi penangkapan terhadap pelaku yang masih tergolong Anak Baru Gede (ABG) merupakan tindak lanjut atas informasi dari masyarakat.
Kasat Resnarkoba Polres Sarolangun, AKP Suhendri, SH membenarkan adanya seorang oknum pelajar yang masih berusia 16 tahun yang diamankan, karena diduga pemilik 1,26 sabu.
Menurutnya, penangkapan terhadap pelaku berinisial DD dipimpin Kanit Satuan Resnarkoba, Ipda Heri Liswanto, S.H.
"Berdasarkan dari laporan masyarakat, tim Resnarkoba langsung turun ke lapangan melakukan penyelidikan,"sebutnya.
Saat penggeledahan yang dilakukan disekitar lokasi tempat nongkrong pelaku, dan di rumah pelaku, kata Kasat Resnarkoba, ketika itu disaksikan salah seorang masyarakat setempat. Alhasil, ditemukan 5 klip plastik bening yang berisikan barang haram diduga sabu dengan berat bruto 1,26 gram.
"Dari tangan pelaku, polisi juga menyita satu unit Hand Phone android merek Relmi C11 milik pelaku yang berwarna abu-abu,"jelasnya.
Selain itu, AKP Suhendri memaparkan, saat penangkapan terhadap pelaku DD, sepertinya ia tengah menunggu pelanggan yang hendak membeli barang haram tersebut.
"Jika bertolak dari keterangan pelaku, ia sengaja berada di simpang dekat rumah, karena menunggu orang yang hendak membeli sabu,"tutupnya. (ciz/Humas Polres)
Ungkap 16 Kasus Narkoba Polres Tebo Selamatkan Hampir 2000 Jiwa Dari Bahaya Narkoba
Gandeng Satlantas Polres Tebo, LBH Bukit Siguntang Berikan Penyuluhan ke SMKN 1 Tebo
Dakwaan JPU Terkait Aliran Dana Hibah KONI, Wako Ahmadi Zubir Terima Rp.140 Juta
Jelang 27 November, Bawaslu Bangun Kolaborasi dengan Tokoh Lintas Agama