Pemkab tak Gubris Permintaan Dewan Muarojambi Soal PDAM, Pilih Pertahankan Dirut yang Sudah Pensiun

Kamis, 12 September 2024 - 21:18:50


Dewan Muarojambi Indra Gunwan, Ulil Amri dan Usman Halik
Dewan Muarojambi Indra Gunwan, Ulil Amri dan Usman Halik /

Radarjambi.co.id-MUAROJAMBI-Pemkab Muarojambi sepertinya tidak mengublis permintaan dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Muarojambi terkait kinerja Direktur PDAM Elis Pirsada yang dinilai dewan tidak bisa mengatasi persoalan PDAM yang semakin hari semakin tak karuan. Sehingga meminta agar pemkab Menganti dirut PDAM namun, sepertinya pemkab Lebih mempertahankan Elis Pirsada sebagai Dirut Elsi Pirsada bahkan yang kini sudah pensiun

Setidaknya ada tiga dewan Muarojambi yang tegas meminta agar direktur PDAM Muarojambi mundur, sebab diangap tak mampu mengatasi permasalan di PDAM.Bahkan yang terbaru warga unja rasad di PDAM mendalo Darat karena air yang tak mengalir.

Pertama Usman Halik, Dewan dari PDIp ini secara tegas meminta agar Pemkab Muarojambi menganti direktur PDAM. Permintaan ini dilontarkan Usman halik didalam rapat paripurna dewan Muarojambi.

''Kami minta Pemkab untuk menganti direktur PDAM Muarojambi, sebab banyak laporan yang kami terima terkait pelayanan dan pedistribusian air yang selalu buruk,'' tegas Usman Halik.

Selanjutnya Ulil Amri, dewan Dapil Jaluko ini tau betul kondisi pendistribusian PDAM terutama di Jaluko. Ulil juga sempat meminta pemkab Muarojambi untuk menganti Elis Pirsada sebagai direktur PDAM namun, lagi-lagi pemintaan dewan tidak digublis Pemkab.

Terbaru dewan yang minta Direktur Utama PDAM Tirta Muaro Jambi Mundur dari jabatannya, Indra Gunawan.Kepada awak media Indra Gunawan yang akrab disapa Datuk Paul menyebutkan pihaknya banyak mendapat laporan tentang buruknya pelayanan yang diberikan oleh pihak Perumda Muaro Jambi terutama yang berada di kawasan Mendalo yang merupakan konsumen Perumda terbesar di Kabupaten Muaro Jambi.

Salah satu laporan buruknya kinerja Perumda Muaro Jambi berasal dari warga Desa Pematang Gajah Kecamatan Jambi Luar Kota. "Saya mendapat laporan sudah seminggu ini warga Desa Pematang Gajah kesulitan air, karna PDAM disana tak mengalir," ucapnya.

Salah satu warga yang enggan disebutkan namanya mengatakan, air di perumahannya ini sudah seminggu ini tak mengalir atau mati total.

"Sudah seminggu ini air di tempat kami mati total. Meski air mati nanti bayar tetaplah," katanya, Rabu (11/9/2024).

Dikatakannya, sampai saat ini tidak ada tindakan dari PDAM Muaro Jambi. "Ya dak pernah hidup seminggu ini. Jangankan untuk minum, mandi saja susah," sebutnya.
Selain itu, Havis menyebut, jika air di rumahnya itu sudah seminggu lebih mati. "Dak pernah hidup lagi air disini. Sayo mandi saja di SPBU," kata Havis.

Untuk itu, Anggota DPRD Muaro Jambi, Indra Gunawan mendesak Pj Bupati Muaro Jambi, Raden Najmi agar Direktur PDAM Muaro Jambi segera diganti.

"Kita desak Direktur PDAM Muaro Jambi mundur. Karena ini menyangkut kebutuhan pokok masyarakat," kata Indra Gunawan politisi senior PPP.

Pria yang disapa Datuk Paul ini menegaskan bahwa, semenjak PDAM Muaro Jambi dipimpin Direktur saat ini tidak ada perubahan yang terlihat.

"Malah semakin buruk PDAM Muaro Jambi. Sampai hari ini masih banyak masyarakat yang mengeluhkan air PDAM tersebut," tegas Datuk Paul.

Anggota DPRD dua periode ini menyampaikan, Pj Bupati Muaro Jambi harus bertindak segera terkait persoalan ini."Kita kasihan dengan masyarakat Muaro Jambi. Jadi saya minta Pj Bupati harus segera ambil tindakan," sampainya.

Paul menyatakan, selama ini Pemerintah bersama DPRD Muaro Jambi sudah bersusah payah mengalokasikan anggaran subsidi ke Perumda Tirta Muaro Jambi tersebut.

"Setiap tahun kita subsidikan Perumda ini. Tapi apa hasilnya sampai saat ini? Nol besar," katanya.

Tak hanya itu, Paul menyebut, subsidi di tahun 2023-2024 itu untuk perbaikan alat mesin Perumda Trita Muaro Jambi. Namun, faktanya sampai saat ini tidak ada hasilnya.

"Mana alat yang diperbaiki atau dibeli itu. Kok sampai sekarang warga Muaro Jambi masih saja menggeluhkan air yang mati ini," tutupnya. (akd)