Tinjau Proyek Kolam Retensi, Pj Wali Kota : “Efektif Atasi Banjir Dan Ciptakan Ruang Terbuka Hijau”

Kamis, 12 September 2024 - 10:12:19


/
RADARJAMBI.CO.ID - Jambi, Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi terus berupaya mengatasi permasalahan banjir di beberapa wilayah dalam Kota Jambi, salah satunya dengan rencana pembangunan kolam retensi di kawasan Kecamatan Kota Baru dan Kecamatan Jelutung. 
 
Hal itu disampaikan Penjabat (Pj) Wali Kota Jambi, Sri Purwaningsih setelah melakukan peninjauan terhadap perkembangan proyek pompa air Sungai Asam dan pengecekan lokasi rencana pembangunan kolam retensi bersama Kepala Balai Wilayah Sungai Sumatera (BWSS) VI Jambi David Partonggo dan Kadis PUPR Kota Jambi Momon Sukmana, pada Kamis (12/9/2024) siang. 
 
Dikatakan Sri Purwaningsih, saat ini Pemkot Jambi telah menyiapkan dua lokasi untuk pembangunan kolam retensi ini dan telah mengajukan surat permohonan pembangunan kolam retensi kepada Menteri PUPR. 
 
"Kolam retensi direncanakan memiliki luas 8.000 meter persegi dengan kapasitas tampung 3.000 dan 4.500 meter kubik. Kolam ini akan berfungsi untuk menampung air hujan sebelum mengalir ke Sungai Batanghari, sehingga mengurangi risiko banjir dengan meningkatkan kapasitas saluran yang ada," ujar Sri.
 
Lebih lanjut, Sri juga mengatakan bahwa fungsi kolam retensi tidak hanya sebatas pada penanggulangan banjir. 
 
"Kolam retensi ini juga akan dimanfaatkan untuk penghijauan dan sebagai taman kota, yang diharapkan dapat meningkatkan kualitas lingkungan di area tersebut," kata Sri.
 
Selain itu, dari hasil tinjauannya, ditargetkan tahun depan pada bulan Januari/Februari proyek pompa air Sungai Asam dapat di operasikan. 
 
"Saat ini persentase penyelesaian bisa dikatakan sudah 80 persen, mudah-mudahan di tahun depan sudah bisa dioperasikan. Dengan adanya pompa air di Sungai Asam ini akan bisa menjadi alat penghambat sebagai bumper untuk air masuk ke kota Jambi, kita juga berharap dengan adanya pompa itu tentu pengendalian banjir di dalam kota Jambi bisa dilakukan dengan lebih baik," kata Sri. 
 
"Dengan adanya pembangunan-pembangunan ini nantinya, diharapkan Kota Jambi dapat lebih efektif dalam mengatasi permasalahan banjir dan menciptakan ruang terbuka hijau yang bermanfaat bagi masyarakat," tukas Pj Wali Kota Jambi itu.
 
Sementara itu, Kepala Balai Wilayah Sungai Sumatera VI Jambi, David Partonggo, mengungkapkan bahwa proyek itu akan dikoordinasikan bersama Japan International Cooperation Agency (JICA).
 
"Meskipun target penyelesaian proyek ini dijadwalkan rampung pada tahun 2026, diharapkan dampak positifnya dapat dirasakan pada Januari 2025. Pembangunan kolam retensi ini dapat mengurangi intensitas banjir yang sering terjadi akibat intensitas hujan yang tinggi pada periode itu," ungkapnya.
 
Sedangkan untuk tahapan proyek, jelas David, saat ini kolam retensi masih berada pada tahap pengumuman dan desain awal. 
 
"Proyek ini kita berharap akan memberikan kontribusi signifikan terhadap penanganan banjir di Jambi, khususnya daerah kota Jambi," tambahnya. 
 
Dirinya juga menyebut, berkat dorongan Pemerintah melalui Penjabat (Pj) Wali Kota Jambi proyek ini telah disetujui untuk tahun 2024 dan direncanakan akan dimulai pada tahun 2025.
 
"Embung atau kolam retensi ini akan dibangun di dua lokasi yang telah ditentukan. Menurut rencana, Pemerintah Kota Jambi menyediakan lahan untuk pembangunan embung, sedangkan pelaksanaannya akan dilakukan sepenuhnya oleh BWSS VI," sebutnya. 
 
"Lokasi pertama terletak di Kampung Banjir, Kota Baru, dengan luas 8.215 meter persegi, sedangkan lokasi kedua berada di belakang Karaoke Charly, seluas 8.542 meter persegi. Kedua lahan ini merupakan aset milik pemerintah kota Jambi," pungkasnya. 
 
Dalam tinjauannya itu, Pj Wali Kota Jambi bersama Kepala BWSS VI Jambi dan Kadis PUPR Kota Jambi juga berkesempatan meninjau pekerjaan normalisasi sungai pada proyek di Jl. Zaidi Saleh Jembatan Sebelah Bapeda Kota Jambi yang dilakukan BWSS VI Jambi. Pj Wali Kota Jambi itu, berharap proyek tersebut dapat berjalan dengan baik dan selesai sesuai dengan target yang telah direncanakan.(*ria/akd)