Radarjambi.co.id-MUAROJAMBI-Penjabat Bupati Muaro Jambi, Drs. Raden Najmi menghadiri langsung Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi dalam rangka pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Provinsi Jambi masa jabatan tahun 2024-2029.
Acara ini dilaksanakan di Gedung DPRD Provinsi Jambi dan dihadiri oleh berbagai pejabat penting daerah, Gubernur Jambi, Forkopimdah dan tokoh masyarakat,serta keluarga anggota dewan terpilih. Senin (9/9).
Rapat Paripurna ini menjadi momen penting dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, karena menandai dimulainya masa jabatan baru bagi para anggota DPRD Provinsi Jambi yang terpilih pada pemilihan legislatif lalu. Dalam acara ini, setiap anggota DPRD yang terpilih mengucapkan sumpah atau janji yang dipandu oleh Ketua Pengadilan Tinggi Provinsi Jambi, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
Penjabat Bupati Muaro Jambi, Raden Najmi, mengucapkan selamat kepada para anggota DPRD Provinsi Jambi yang baru saja dilantik. Beliau berharap agar para wakil rakyat yang baru ini dapat menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan penuh integritas dan selalu mengutamakan kepentingan masyarakat. Rd. Najmi juga menegaskan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam mewujudkan pembangunan daerah yang berkelanjutan.
“Semoga dengan dilantiknya anggota DPRD Provinsi Jambi yang baru, kita bisa terus memperkuat kolaborasi antara pemerintah daerah dan legislatif, demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat,” ujar Najmi.(akd)
PJ Raden Najmi Dampingi Abdullah Sani Hadiri Tabligh Akbar di Bahar Utara
Habibah Najmi Hadiri Temuan Perajin Dekranasda SE Provinsi Jambi
Dibawa Kepemimpinan Pj Bupati Raden Najmi, Muaro Jambi Raih Juara II MTQ Ke-53 Tingkat Provinsi
Kemenhub Gelar PKJ Di Jambi, Sekda A Ridwan : “Komitmen Pentingnya Arti Keselamatan Jalan
Harumkan Nama Kota Jambi, Pj Wali Kota : Terimakasih Kafilah MTQ Kota Jambi
Alhamdulillah, Kota Jambi Juara Umum MTQ-53 Tingkat Provinsi Jambi, Ini Kata Pj Wali Kota
Pj Wali Kota Jambi Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Dan Lepas Tim Gabungan Penertiban APK Pilkada